Seputar Kaltim

    Bupati PPU Minta Program TJSL Disusun Sejak Awal agar Tepat Sasaran

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    14 Juli 2026 pukul 18:23 WITA

    Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) merumuskan program sejak awal, bukan lagi menunggu usulan atau proposal yang masuk sewaktu-waktu.

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan pola tersebut diperlukan agar program perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah. 

    Menurutnya, cara itu juga mencegah bantuan perusahaan tumpang tindih sekaligus mengisi program yang belum mampu dibiayai APBD di tengah keterbatasan fiskal daerah.

    "Kita ingin TJSL ini benar-benar tersusun secara sistematis, tidak lagi berdasarkan proposal dadakan," kata Mudyat saat Rapat Koordinasi TJSL Perusahaan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (14/7/2026).

    Ia menjelaskan, perusahaan yang telah menetapkan anggaran TJSL dapat berkoordinasi lebih awal dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk menentukan program prioritas yang akan didukung. 

    Dengan demikian, pelaksanaan TJSL tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi pelengkap pembangunan daerah.

    Mudyat juga mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional sebagai bagian dari program TJSL. Menurut dia, anggaran tersebut semestinya difokuskan pada kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberdayaan warga dan pengembangan wilayah sekitar perusahaan.

    Ia menilai pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran juga menjadi salah satu cara membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat.

    "Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, mereka tentu akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan," ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah PPU, Tohar menegaskan pelaksanaan TJSL merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, program tersebut tidak cukup dipandang sebagai bentuk bantuan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

    Plt Ketua Forum TJSL PPU, Abdul Rasyid mengatakan forum akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui rapat kerja pada semester II 2026 untuk menyusun program TJSL tahun 2027.

    Menurutnya, penyusunan sejak awal diharapkan membuat program perusahaan lebih selaras dengan prioritas pembangunan daerah, transparan, serta memberi manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Bupati PPU Minta Program TJSL Disusun Sejak Awal agar Tepat Sasaran

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    14 Juli 2026 pukul 18:23 WITA

    Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) merumuskan program sejak awal, bukan lagi menunggu usulan atau proposal yang masuk sewaktu-waktu.

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan pola tersebut diperlukan agar program perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah. 

    Menurutnya, cara itu juga mencegah bantuan perusahaan tumpang tindih sekaligus mengisi program yang belum mampu dibiayai APBD di tengah keterbatasan fiskal daerah.

    "Kita ingin TJSL ini benar-benar tersusun secara sistematis, tidak lagi berdasarkan proposal dadakan," kata Mudyat saat Rapat Koordinasi TJSL Perusahaan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (14/7/2026).

    Ia menjelaskan, perusahaan yang telah menetapkan anggaran TJSL dapat berkoordinasi lebih awal dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk menentukan program prioritas yang akan didukung. 

    Dengan demikian, pelaksanaan TJSL tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi pelengkap pembangunan daerah.

    Mudyat juga mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional sebagai bagian dari program TJSL. Menurut dia, anggaran tersebut semestinya difokuskan pada kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberdayaan warga dan pengembangan wilayah sekitar perusahaan.

    Ia menilai pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran juga menjadi salah satu cara membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat.

    "Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, mereka tentu akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan," ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah PPU, Tohar menegaskan pelaksanaan TJSL merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, program tersebut tidak cukup dipandang sebagai bentuk bantuan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

    Plt Ketua Forum TJSL PPU, Abdul Rasyid mengatakan forum akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui rapat kerja pada semester II 2026 untuk menyusun program TJSL tahun 2027.

    Menurutnya, penyusunan sejak awal diharapkan membuat program perusahaan lebih selaras dengan prioritas pembangunan daerah, transparan, serta memberi manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

    (Sf/Lo)