Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelepasan 148 calon jemaah haji asal Kabupaten PPU, Rabu (6/5/2026). (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melepas keberangkatan 148 calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026. Bupati PPU, Mudyat Noor, mengingatkan para jemaah untuk fokus beribadah, menjaga kekompakan, serta memperhatikan kondisi fisik selama di Tanah Suci.
"Yang paling utama jaga niat, bersihkan hati, dan jaga kekompakan karena membawa nama daerah. Kesehatan juga harus dijaga karena kondisi di sana sangat padat oleh jemaah dari seluruh dunia," kata Mudyat, Rabu (6/5/2026).
Ia juga meminta para jemaah turut mendoakan kemajuan daerah selama menjalankan ibadah haji.
"Kami mohon doa di Tanah Suci agar PPU ke depan semakin maju pembangunannya," tambahnya.
Selain itu, Mudyat mengingatkan petugas haji untuk terus memantau kondisi jemaah, terutama yang berusia lanjut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan jadwal, jemaah asal PPU tergabung dalam kloter 8 dan dijadwalkan berangkat menuju Embarkasi Balikpapan pada 6 Mei 2026 pukul 21.00 WITA, sebelum terbang ke Jeddah pada 7 Mei 2026. Jemaah termuda tercatat berusia 24 tahun, sementara yang tertua 81 tahun.
"Mudah-mudahan seluruh jemaah berangkat dan kembali ke tanah air dengan selamat,"ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PPU terus mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah kuota haji, seiring panjangnya masa tunggu.
"Kita masih upayakan penambahan kuota. Antrean semakin panjang, apalagi setelah dihentikannya visa haji furoda. Saat ini juga banyak jemaah lansia dibanding yang muda," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji PPU, Budi Atmaja, menyebut tiga calon jemaah dinyatakan tidak istithaah atau tidak memenuhi syarat kesehatan, sehingga batal berangkat tahun ini.
"Di kloter 8, jemaah PPU akan bergabung dengan jemaah dari Kalimantan Utara. Dijadwalkan kembali ke tanah air pada 18 Juni 2026 melalui Madinah," ujarnya.
Ia menambahkan, masa tunggu haji di PPU saat ini mencapai 29 tahun, turun dari sebelumnya 39 tahun, dengan jumlah pendaftar lebih dari 3.500 orang.
Untuk biaya, nilai riil Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) embarkasi Balikpapan mencapai sekitar Rp87 juta. Namun, jemaah tidak menanggung penuh biaya tersebut karena adanya subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji, dengan komposisi 65 persen ditanggung jemaah dan 35 persen dari nilai manfaat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelepasan 148 calon jemaah haji asal Kabupaten PPU, Rabu (6/5/2026). (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melepas keberangkatan 148 calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026. Bupati PPU, Mudyat Noor, mengingatkan para jemaah untuk fokus beribadah, menjaga kekompakan, serta memperhatikan kondisi fisik selama di Tanah Suci.
"Yang paling utama jaga niat, bersihkan hati, dan jaga kekompakan karena membawa nama daerah. Kesehatan juga harus dijaga karena kondisi di sana sangat padat oleh jemaah dari seluruh dunia," kata Mudyat, Rabu (6/5/2026).
Ia juga meminta para jemaah turut mendoakan kemajuan daerah selama menjalankan ibadah haji.
"Kami mohon doa di Tanah Suci agar PPU ke depan semakin maju pembangunannya," tambahnya.
Selain itu, Mudyat mengingatkan petugas haji untuk terus memantau kondisi jemaah, terutama yang berusia lanjut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan jadwal, jemaah asal PPU tergabung dalam kloter 8 dan dijadwalkan berangkat menuju Embarkasi Balikpapan pada 6 Mei 2026 pukul 21.00 WITA, sebelum terbang ke Jeddah pada 7 Mei 2026. Jemaah termuda tercatat berusia 24 tahun, sementara yang tertua 81 tahun.
"Mudah-mudahan seluruh jemaah berangkat dan kembali ke tanah air dengan selamat,"ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PPU terus mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah kuota haji, seiring panjangnya masa tunggu.
"Kita masih upayakan penambahan kuota. Antrean semakin panjang, apalagi setelah dihentikannya visa haji furoda. Saat ini juga banyak jemaah lansia dibanding yang muda," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji PPU, Budi Atmaja, menyebut tiga calon jemaah dinyatakan tidak istithaah atau tidak memenuhi syarat kesehatan, sehingga batal berangkat tahun ini.
"Di kloter 8, jemaah PPU akan bergabung dengan jemaah dari Kalimantan Utara. Dijadwalkan kembali ke tanah air pada 18 Juni 2026 melalui Madinah," ujarnya.
Ia menambahkan, masa tunggu haji di PPU saat ini mencapai 29 tahun, turun dari sebelumnya 39 tahun, dengan jumlah pendaftar lebih dari 3.500 orang.
Untuk biaya, nilai riil Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) embarkasi Balikpapan mencapai sekitar Rp87 juta. Namun, jemaah tidak menanggung penuh biaya tersebut karena adanya subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji, dengan komposisi 65 persen ditanggung jemaah dan 35 persen dari nilai manfaat.
(Sf/Rs)