Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menginstruksikan Badan Bank Tanah untuk mempercepat proses sertifikasi relokasi lahan warga yang terdampak pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Instruksi ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas tuntutan warga Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Maridan dan Riko terkait permasalahan lahan yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
“Kemarin kita rapat bersama Badan Bank Tanah dan ATR/BPN, kami meminta proses sertifikasi dipercepat dengan bekerja sama dengan kelurahan,” ucap Mudyat, Jumat (12/9/2025).
Percepatan sertifikasi lahan warga di kawasan tersebut sangat penting untuk menghindari ketegangan sosial dan permasalahan baru, mengingat masyarakat telah menunggu selama tiga tahun terkait kejelasan status lahan mereka.
Mudyat menegaskan, pemerintah kelurahan dan Badan Bank Tanah wajib melaporkan progres perkembangan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam percepatan sertifikasi lahan warga.
“Per dua pekan, pihak kelurahan dan Badan Bank Tanah update progres sertifikasi lahan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mendorong percepatan pendataan dan sertifikasi bagi subjek Reforma Agraria yang tidak terdampak PSN untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Diperlukan juga sosialisasi yang intensif kepada warga yang telah menandatangani perjanjian notaris dan pertemuan klarifikasi untuk warga yang belum bersepakat, guna memberikan penjelasan menyeluruh mengenai lahan yang akan diserahkan,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menginstruksikan Badan Bank Tanah untuk mempercepat proses sertifikasi relokasi lahan warga yang terdampak pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Instruksi ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas tuntutan warga Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Maridan dan Riko terkait permasalahan lahan yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
“Kemarin kita rapat bersama Badan Bank Tanah dan ATR/BPN, kami meminta proses sertifikasi dipercepat dengan bekerja sama dengan kelurahan,” ucap Mudyat, Jumat (12/9/2025).
Percepatan sertifikasi lahan warga di kawasan tersebut sangat penting untuk menghindari ketegangan sosial dan permasalahan baru, mengingat masyarakat telah menunggu selama tiga tahun terkait kejelasan status lahan mereka.
Mudyat menegaskan, pemerintah kelurahan dan Badan Bank Tanah wajib melaporkan progres perkembangan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam percepatan sertifikasi lahan warga.
“Per dua pekan, pihak kelurahan dan Badan Bank Tanah update progres sertifikasi lahan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mendorong percepatan pendataan dan sertifikasi bagi subjek Reforma Agraria yang tidak terdampak PSN untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Diperlukan juga sosialisasi yang intensif kepada warga yang telah menandatangani perjanjian notaris dan pertemuan klarifikasi untuk warga yang belum bersepakat, guna memberikan penjelasan menyeluruh mengenai lahan yang akan diserahkan,” tandasnya.
(Sf/By)