Seputar Kaltim

    Bupati PPU Instruksikan Kades Sepaku Deteksi Dini Konflik Sosial Dampak IKN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    10 Desember 2025 pukul 14:02 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: istimewa)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menginstruksikan seluruh kepala desa di Kecamatan Sepaku wajib mendeteksi dan menangani konflik sosial yang timbul akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Ia menyampaikan dinamika pembangunan daerah, khususnya di Sepaku yang kini hampir 90 persen masuk dalam kawasan IKN membawa tantangan sosial yang tidak kecil. 

    Sehingga, ia meminta aparatur desa memperkuat sensitivitas terhadap berbagai potensi gesekan di masyarakat.

    “Selaku pelaksana pemerintah, seluruhnya wajib hadir bagi masyarakat. Camat, lurah hingga kepala desa adalah ujung tombak di wilayahnya. Penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendeteksi dini beragam persoalan yang hadir di masyarakat,” ujar Mudyat, Rabu (10/12/2025).

    Menurutnya pembangunan IKN tidak hanya membawa harapan baru, tapi juga memunculkan beragam dinamika sosial yang harus ditangani dengan bijak. 

    Konflik sosial yang sering terjadi di kawasan tersebut cukup beragam, mulai dari perselisihan batas wilayah, pertanahan, persoalan sosial budaya, pembangunan, keamanan hingga konflik keluarga.

    “Selain menjalankan tugas pemerintahan, kita perlu kepekaan menghadapi persoalan sosial agar stabilitas daerah tetap aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.

    Mudyat menekankan pentingnya perhatian pada seluruh aspirasi masyarakat, baik dalam setiap proses mediasi maupun penyelesaian konflik. 

    Aparatur desa diminta memahami silsilah dan akar masalah sosial yang terjadi serta mampu mengambil keputusan secara netral, tapi tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat.

    “Sebagai aparatur desa harus mampu bersikap netral, tapi tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat. Pahami menyelesaikan konflik berbasis regulasi dan pendekatan sosial budaya, kompetensi ini wajib dipahami dan dimiliki selaku aparatur pemerintah desa” terangnya.

    Mudyat menegaskan dukungan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat terhadap hadirnya IKN yang menjadi tonggak baru kemajuan wilayah, namun dengan satu syarat utama.

    “Kalau bicara IKN, saya mendukung seribu persen, tapi dengan satu syarat, tidak mengorbankan masyarakat sekitar,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Bupati PPU Instruksikan Kades Sepaku Deteksi Dini Konflik Sosial Dampak IKN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    10 Desember 2025 pukul 14:02 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: istimewa)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menginstruksikan seluruh kepala desa di Kecamatan Sepaku wajib mendeteksi dan menangani konflik sosial yang timbul akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Ia menyampaikan dinamika pembangunan daerah, khususnya di Sepaku yang kini hampir 90 persen masuk dalam kawasan IKN membawa tantangan sosial yang tidak kecil. 

    Sehingga, ia meminta aparatur desa memperkuat sensitivitas terhadap berbagai potensi gesekan di masyarakat.

    “Selaku pelaksana pemerintah, seluruhnya wajib hadir bagi masyarakat. Camat, lurah hingga kepala desa adalah ujung tombak di wilayahnya. Penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendeteksi dini beragam persoalan yang hadir di masyarakat,” ujar Mudyat, Rabu (10/12/2025).

    Menurutnya pembangunan IKN tidak hanya membawa harapan baru, tapi juga memunculkan beragam dinamika sosial yang harus ditangani dengan bijak. 

    Konflik sosial yang sering terjadi di kawasan tersebut cukup beragam, mulai dari perselisihan batas wilayah, pertanahan, persoalan sosial budaya, pembangunan, keamanan hingga konflik keluarga.

    “Selain menjalankan tugas pemerintahan, kita perlu kepekaan menghadapi persoalan sosial agar stabilitas daerah tetap aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.

    Mudyat menekankan pentingnya perhatian pada seluruh aspirasi masyarakat, baik dalam setiap proses mediasi maupun penyelesaian konflik. 

    Aparatur desa diminta memahami silsilah dan akar masalah sosial yang terjadi serta mampu mengambil keputusan secara netral, tapi tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat.

    “Sebagai aparatur desa harus mampu bersikap netral, tapi tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat. Pahami menyelesaikan konflik berbasis regulasi dan pendekatan sosial budaya, kompetensi ini wajib dipahami dan dimiliki selaku aparatur pemerintah desa” terangnya.

    Mudyat menegaskan dukungan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat terhadap hadirnya IKN yang menjadi tonggak baru kemajuan wilayah, namun dengan satu syarat utama.

    “Kalau bicara IKN, saya mendukung seribu persen, tapi dengan satu syarat, tidak mengorbankan masyarakat sekitar,” tandasnya.

    (Sf/Lo)