Seputar Kaltim

    Bupati Paser Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2024 di Hadapan DPRD 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    25 Maret 2025 pukul 15:00 WITA

    Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Paser (Foto: Padliannor)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024,  Selasa (25/3/2025). 

    Rapat Paripurna berlangsung di Aula Bapekat DPRD Paser yang dihadiri oleh Bupati Paser Fahmi Fadli dan didampingi Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi beserta anggota DPRD Paser dan unsur Forkopimda se-Kabupaten.

    Fahmi Fadli mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    "Buku ini disusun dalam dua buku, yaitu naskah pidato yang merupakan pengantar laporan dan materi laporan berupa gambaran hasil penyelenggaraan pemerintah,” Katanya, Selasa (25/3/2025).

    Ia menambahkan, APBD 2024 senilai Rp3,34 triliun mengalami kenaikan setelah perubahan menjadi Rp4,72 triliun. Selain itu, berbagai prestasi dan kekurangan telah dituangkan dalam LPJ dan diharap dapat menjadi perbaikan ke depan.

    "Pada tahun ke empat, Paser MAS telah bekerja maksimal dan kami sadar masih ada beberapa kekurangan. Ini harus diatasi dan dibenahi bersama melalui program Paser Tuntas,” sebutnya. 

    Meskipun Pogram Paser MAS secara resmi berakhir pada Februari 2025, tapi pelaksanaan puncak untuk menuntaskan Paser MAS terjadi pada 2024. Adapun Januari-Februari 2025 adalah transisi dari Paser MAS menjadi Paser Tuntas.


    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Bupati Paser Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2024 di Hadapan DPRD 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    25 Maret 2025 pukul 15:00 WITA

    Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Paser (Foto: Padliannor)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024,  Selasa (25/3/2025). 

    Rapat Paripurna berlangsung di Aula Bapekat DPRD Paser yang dihadiri oleh Bupati Paser Fahmi Fadli dan didampingi Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi beserta anggota DPRD Paser dan unsur Forkopimda se-Kabupaten.

    Fahmi Fadli mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    "Buku ini disusun dalam dua buku, yaitu naskah pidato yang merupakan pengantar laporan dan materi laporan berupa gambaran hasil penyelenggaraan pemerintah,” Katanya, Selasa (25/3/2025).

    Ia menambahkan, APBD 2024 senilai Rp3,34 triliun mengalami kenaikan setelah perubahan menjadi Rp4,72 triliun. Selain itu, berbagai prestasi dan kekurangan telah dituangkan dalam LPJ dan diharap dapat menjadi perbaikan ke depan.

    "Pada tahun ke empat, Paser MAS telah bekerja maksimal dan kami sadar masih ada beberapa kekurangan. Ini harus diatasi dan dibenahi bersama melalui program Paser Tuntas,” sebutnya. 

    Meskipun Pogram Paser MAS secara resmi berakhir pada Februari 2025, tapi pelaksanaan puncak untuk menuntaskan Paser MAS terjadi pada 2024. Adapun Januari-Februari 2025 adalah transisi dari Paser MAS menjadi Paser Tuntas.


    (Sf/By)