Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Tegaskan Peran Strategis BPD dalam Pembangunan Desa Tanpa Konflik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan bebas konflik.

    Ia menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.

    “BPD adalah ujung tombak demokrasi di tingkat desa dan berperan besar di dalam memastikan pembangunan desa secara transparan, akuntabel kemudian partisipatif,” ujar Ardiansyah.

    Bupati menekankan, pengawasan yang dilakukan BPD tidak boleh justru menjadi penghambat pembangunan.

    “Semangat membangun desa tanpa konflik, dan mengawasi pembangunan tanpa menghalangi pembangunan. Ini harus betul-betul dipahami. Jangan sampai pengawasan justru diterjemahkan sebagai tindakan yang menghalangi,” tegasnya.

    Ardiansyah juga mengingatkan anggota BPD untuk terus belajar dan memahami aturan, terutama terkait pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, integritas dan kemampuan anggota BPD sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik.

    Selain itu, Pemkab Kutim juga terus memberikan dukungan kepada desa, salah satunya melalui bantuan keuangan khusus yang langsung menyasar RT agar pembangunan bisa lebih cepat dan merata.

    "Semua itu tidak akan berarti apa-apa tanpa pengawasan dan kerja sama yang baik antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD," pungkasnya

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Tegaskan Peran Strategis BPD dalam Pembangunan Desa Tanpa Konflik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan bebas konflik.

    Ia menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.

    “BPD adalah ujung tombak demokrasi di tingkat desa dan berperan besar di dalam memastikan pembangunan desa secara transparan, akuntabel kemudian partisipatif,” ujar Ardiansyah.

    Bupati menekankan, pengawasan yang dilakukan BPD tidak boleh justru menjadi penghambat pembangunan.

    “Semangat membangun desa tanpa konflik, dan mengawasi pembangunan tanpa menghalangi pembangunan. Ini harus betul-betul dipahami. Jangan sampai pengawasan justru diterjemahkan sebagai tindakan yang menghalangi,” tegasnya.

    Ardiansyah juga mengingatkan anggota BPD untuk terus belajar dan memahami aturan, terutama terkait pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, integritas dan kemampuan anggota BPD sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik.

    Selain itu, Pemkab Kutim juga terus memberikan dukungan kepada desa, salah satunya melalui bantuan keuangan khusus yang langsung menyasar RT agar pembangunan bisa lebih cepat dan merata.

    "Semua itu tidak akan berarti apa-apa tanpa pengawasan dan kerja sama yang baik antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD," pungkasnya

    (Sf/Rs)