Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Soroti Program 50 Ribu Tenaga Kerja, Laporan Progres 2025 Belum Diterima

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    29 April 2026 pukul 14:24 WITA

    Ilustrasi aktivitas sektor nonformal berpotensi menyerap tenaga kerja di Kutai Timur. (Foto: Freepik)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyoroti belum adanya laporan terbaru terkait progres program penyerapan 50 ribu tenaga kerja lokal pada 2025.

    Ia mengaku hingga kini belum menerima data capaian maupun perkembangan program tersebut, termasuk progres triwulan pertama tahun ini.

    “Saya memprogramkan 50.000 tenaga kerja. Nah, untuk tahun 2025 ini saya belum dapat laporan, sudah berapa tercapai atau progres triwulan pertama Januari, Februari, Maret itu sudah seberapa,” ujar Ardiansyah.

    Ardiansyah juga mengingatkan agar pelaporan tidak hanya berfokus pada sektor formal. Ia menilai, peluang kerja justru banyak terbuka di sektor nonformal yang selama ini belum sepenuhnya terdata.

    Menurutnya, kondisi dunia kerja saat ini telah berubah, sehingga masyarakat tidak lagi bisa terlalu selektif dalam memilih pekerjaan, melainkan harus melihat peluang berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

    “Sekarang ini bukan lagi zamannya memilih pekerjaan. Kata kuncinya adalah kemampuan kita kerja di mana, termasuk di sektor nonformal,” tegasnya.

    Ia mencontohkan, usaha sederhana seperti kafe kopi mampu menyerap tenaga kerja tanpa membutuhkan modal besar, mulai dari barista hingga pramusaji dan tenaga kebersihan.

    Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kutim, Trisno, menjelaskan target 50 ribu tenaga kerja tidak dapat dihitung secara tahunan.

    “Konsep 50 ribu itu tidak bisa kita hitung setiap tahun berapa ribu. Tidak bisa seperti itu,” kata Trisno.

    Ia menjelaskan, target tersebut merupakan bagian dari rencana lima tahun dengan fokus pada pembangunan sistem dan peningkatan sumber daya manusia agar dapat tercapai pada 2029.

    Trisno memaparkan, terdapat tiga strategi utama yang disiapkan untuk mendukung target tersebut. Pertama, pembangunan big database ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam proses.

    Kedua, pengembangan sistem pasar tenaga kerja bernama Pataka, yang tidak hanya bursa kerja, tetapi  katalog ketenagakerjaan yang mencakup sektor formal, nonformal, hingga informal.

    “Pataka ini bukan bursa kerja, tapi semacam katalog ketenagakerjaan, seperti platform yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja,” jelasnya.

    Ketiga, pengembangan sektor strategis berbasis padat karya yang saat ini masih dalam tahap kajian untuk menentukan sektor yang paling optimal dalam menyerap tenaga kerja.

    Ia menambahkan, program tersebut dijalankan secara bertahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dalam kurun lima tahun.

    Selain itu, Trisno menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengklaim seluruh penyerapan tenaga kerja, terutama yang tidak melibatkan intervensi kebijakan daerah.

    “Yang bisa kita klaim hanya yang ada intervensi kebijakan daerah. Misalnya dari program yang kita bangun. Kalau rekrutmen perusahaan atau PPPK, itu bukan klaim kita,” tambahnya.

    Dengan skema tersebut, target 50 ribu tenaga kerja baru akan dihitung secara penuh pada akhir periode lima tahun, setelah seluruh sistem berjalan dan dievaluasi.

    “Makanya pemerintah daerah melakukan tiga upaya tadi, itulah yang bisa diklaim di tahun kelima nanti,“ pungkasnya.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Soroti Program 50 Ribu Tenaga Kerja, Laporan Progres 2025 Belum Diterima

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    29 April 2026 pukul 14:24 WITA

    Ilustrasi aktivitas sektor nonformal berpotensi menyerap tenaga kerja di Kutai Timur. (Foto: Freepik)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyoroti belum adanya laporan terbaru terkait progres program penyerapan 50 ribu tenaga kerja lokal pada 2025.

    Ia mengaku hingga kini belum menerima data capaian maupun perkembangan program tersebut, termasuk progres triwulan pertama tahun ini.

    “Saya memprogramkan 50.000 tenaga kerja. Nah, untuk tahun 2025 ini saya belum dapat laporan, sudah berapa tercapai atau progres triwulan pertama Januari, Februari, Maret itu sudah seberapa,” ujar Ardiansyah.

    Ardiansyah juga mengingatkan agar pelaporan tidak hanya berfokus pada sektor formal. Ia menilai, peluang kerja justru banyak terbuka di sektor nonformal yang selama ini belum sepenuhnya terdata.

    Menurutnya, kondisi dunia kerja saat ini telah berubah, sehingga masyarakat tidak lagi bisa terlalu selektif dalam memilih pekerjaan, melainkan harus melihat peluang berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

    “Sekarang ini bukan lagi zamannya memilih pekerjaan. Kata kuncinya adalah kemampuan kita kerja di mana, termasuk di sektor nonformal,” tegasnya.

    Ia mencontohkan, usaha sederhana seperti kafe kopi mampu menyerap tenaga kerja tanpa membutuhkan modal besar, mulai dari barista hingga pramusaji dan tenaga kebersihan.

    Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kutim, Trisno, menjelaskan target 50 ribu tenaga kerja tidak dapat dihitung secara tahunan.

    “Konsep 50 ribu itu tidak bisa kita hitung setiap tahun berapa ribu. Tidak bisa seperti itu,” kata Trisno.

    Ia menjelaskan, target tersebut merupakan bagian dari rencana lima tahun dengan fokus pada pembangunan sistem dan peningkatan sumber daya manusia agar dapat tercapai pada 2029.

    Trisno memaparkan, terdapat tiga strategi utama yang disiapkan untuk mendukung target tersebut. Pertama, pembangunan big database ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam proses.

    Kedua, pengembangan sistem pasar tenaga kerja bernama Pataka, yang tidak hanya bursa kerja, tetapi  katalog ketenagakerjaan yang mencakup sektor formal, nonformal, hingga informal.

    “Pataka ini bukan bursa kerja, tapi semacam katalog ketenagakerjaan, seperti platform yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja,” jelasnya.

    Ketiga, pengembangan sektor strategis berbasis padat karya yang saat ini masih dalam tahap kajian untuk menentukan sektor yang paling optimal dalam menyerap tenaga kerja.

    Ia menambahkan, program tersebut dijalankan secara bertahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dalam kurun lima tahun.

    Selain itu, Trisno menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengklaim seluruh penyerapan tenaga kerja, terutama yang tidak melibatkan intervensi kebijakan daerah.

    “Yang bisa kita klaim hanya yang ada intervensi kebijakan daerah. Misalnya dari program yang kita bangun. Kalau rekrutmen perusahaan atau PPPK, itu bukan klaim kita,” tambahnya.

    Dengan skema tersebut, target 50 ribu tenaga kerja baru akan dihitung secara penuh pada akhir periode lima tahun, setelah seluruh sistem berjalan dan dievaluasi.

    “Makanya pemerintah daerah melakukan tiga upaya tadi, itulah yang bisa diklaim di tahun kelima nanti,“ pungkasnya.

    (Sf/RS)