Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Soroti Bahaya Narkoba, Tokoh Agama Diminta Perkuat Edukasi ke Masyarakat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    28 Agustus 2026 pukul 19:37 WITA

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama peserta Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta tokoh agama ikut memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. 

    Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga, masyarakat hingga generasi muda.

    Ia mengatakan kerukunan antarumat beragama yang selama ini terjaga di Kutim harus diikuti dengan upaya menghadapi persoalan sosial yang berpotensi merusak masyarakat, salah satunya narkoba.

    “Jangan sampai kita mampu merawat keharmonisan ini, tetapi kita membiarkan di sisi lain persoalan yang akan lebih besar lagi. Daya hancurnya luar biasa, bisa menghancurkan bangsa,” ujar Ardiansyah saat membuka Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutim 2026.

    Ia meminta perwakilan masing-masing agama tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan di rumah ibadah, tetapi juga memperkuat edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya narkoba.

    Menurut Ardiansyah, tidak ada agama yang membenarkan penyalahgunaan narkoba. “Saya yakin semua pemuka agama sudah menyampaikan kepada masyarakat, kepada jemaah di masing-masing rumah ibadah, kepada keluarga di masing-masing rumah tangga bahwa tidak akan pernah ada agama yang menoleransi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

    Ardiansyah juga menyinggung tingginya perkara narkoba di Lapas Bontang. Ia menyebut sekitar 70 persen penghuni lapas tersebut tersangkut kasus narkoba. Kasus narkoba itu juga melibatkan warga Kutim.

    “Narkoba itu sederhana katanya, tetapi dampaknya mengerikan. Mulai dari dampak kemanusiaan, sosial sampai kepada dampak kematian,” tambahnya.

    Ia menilai posisi Kutim yang berada di jalur perlintasan dari wilayah utara Kalimantan membuat daerah tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba.

    Ardiansyah menyebut jalur darat dan sungai dapat menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan narkoba ke wilayah Kutim.

    Karena itu, ia meminta pencegahan dilakukan bersama, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

    “Mohon masing-masing kita untuk memberikan wejangan lebih dalam lagi kepada saudara-saudara kita di jemaah kita masing-masing, di keluarga kita masing-masing. Mari kita antisipasi narkoba ini yang sesungguhnya adalah pengganggu yang sangat besar,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Soroti Bahaya Narkoba, Tokoh Agama Diminta Perkuat Edukasi ke Masyarakat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    28 Agustus 2026 pukul 19:37 WITA

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama peserta Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta tokoh agama ikut memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. 

    Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga, masyarakat hingga generasi muda.

    Ia mengatakan kerukunan antarumat beragama yang selama ini terjaga di Kutim harus diikuti dengan upaya menghadapi persoalan sosial yang berpotensi merusak masyarakat, salah satunya narkoba.

    “Jangan sampai kita mampu merawat keharmonisan ini, tetapi kita membiarkan di sisi lain persoalan yang akan lebih besar lagi. Daya hancurnya luar biasa, bisa menghancurkan bangsa,” ujar Ardiansyah saat membuka Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutim 2026.

    Ia meminta perwakilan masing-masing agama tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan di rumah ibadah, tetapi juga memperkuat edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya narkoba.

    Menurut Ardiansyah, tidak ada agama yang membenarkan penyalahgunaan narkoba. “Saya yakin semua pemuka agama sudah menyampaikan kepada masyarakat, kepada jemaah di masing-masing rumah ibadah, kepada keluarga di masing-masing rumah tangga bahwa tidak akan pernah ada agama yang menoleransi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

    Ardiansyah juga menyinggung tingginya perkara narkoba di Lapas Bontang. Ia menyebut sekitar 70 persen penghuni lapas tersebut tersangkut kasus narkoba. Kasus narkoba itu juga melibatkan warga Kutim.

    “Narkoba itu sederhana katanya, tetapi dampaknya mengerikan. Mulai dari dampak kemanusiaan, sosial sampai kepada dampak kematian,” tambahnya.

    Ia menilai posisi Kutim yang berada di jalur perlintasan dari wilayah utara Kalimantan membuat daerah tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba.

    Ardiansyah menyebut jalur darat dan sungai dapat menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan narkoba ke wilayah Kutim.

    Karena itu, ia meminta pencegahan dilakukan bersama, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

    “Mohon masing-masing kita untuk memberikan wejangan lebih dalam lagi kepada saudara-saudara kita di jemaah kita masing-masing, di keluarga kita masing-masing. Mari kita antisipasi narkoba ini yang sesungguhnya adalah pengganggu yang sangat besar,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)