Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Sebut LGBT  Perilaku Menyimpang dan Bahaya, Harus Ditangani Secara Terorganisasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2026 pukul 11:17 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Fenomena perilaku menyimpang yang menjadi perhatian sejumlah daerah turut disoroti Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Ia menyebut penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara terorganisasi dengan melibatkan berbagai pihak.

    Ardiansyah mengatakan, persoalan tersebut kini menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk terkait fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

    “Sekarang ini hampir di beberapa daerah sudah hebohkan dengan maraknya perilaku yang menyimpang,” ujar Ardiansyah. 

    Ia mencontohkan langkah yang dilakukan sejumlah daerah, seperti Pemerintah Kota Bontang yang pernah membuat gerakan pembinaan terhadap anak-anak yang dinilai memiliki perilaku menyimpang. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga disebut telah membuat regulasi terkait LGBT.

    Menurut Ardiansyah, isu LGBT mencuat karena menjadi salah satu fenomena yang mendapat perhatian di tengah masyarakat.

    “Kenapa saya berbicara aib kok langsung LGBT? Karena salah satu perilaku yang memang sekarang ini kita lihat di tengah masyarakat itu adalah mereka-mereka yang memang menunjukkan komunitas yang membahayakan sebenarnya,” katanya.

    Ia menyampaikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki peran dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai perilaku yang dinilai menyimpang. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak lain.

    “Tidak mungkin kita hanya berikan kepada KPAI. Tetapi KPAI saya berharap juga untuk tidak bekerja sendiri dengan konsepnya sendiri,” tambahnya.

    Ardiansyah menilai pendekatan perlindungan agar tidak terjadi diskriminasi perlu diimbangi dengan langkah pembinaan agar terdapat perubahan.

    “Selama ini saya memahami konsep dari KPAI itu hanya mohon mereka tidak didiskriminasi, tidak dibuang. Kalau begitu mereka akan jalan terus begitu. Tapi apa yang harus dilakukan?” ucapnya.

    Ia meminta Dinas Kesehatan Kutim dapat berkomunikasi dengan KPAI serta pihak terkait untuk menyusun langkah pembinaan.

    Ardiansyah meyakini perubahan perilaku dapat dilakukan melalui kegiatan yang membangun kedisiplinan maupun keterampilan.

    “Saya merasa yakin perilaku ini bisa berubah. Ya, dengan mohon maaf mungkin latihan baris-berbaris, pelatihan tinju atau apa. Karena memang dari program televisi yang sempat kita lihat beberapa tahun yang lalu itu berhasil,” jelasnya.

    Menurutnya, upaya yang dilakukan tidak cukup hanya sebatas menjalankan kegiatan, tetapi harus memiliki tujuan untuk menghasilkan perubahan.

    “Jadi kita tidak hanya sekadar untuk melaksanakan kegiatan, tapi harus ada perubahan perilaku,” pungkasnya.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Sebut LGBT  Perilaku Menyimpang dan Bahaya, Harus Ditangani Secara Terorganisasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2026 pukul 11:17 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Fenomena perilaku menyimpang yang menjadi perhatian sejumlah daerah turut disoroti Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Ia menyebut penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara terorganisasi dengan melibatkan berbagai pihak.

    Ardiansyah mengatakan, persoalan tersebut kini menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk terkait fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

    “Sekarang ini hampir di beberapa daerah sudah hebohkan dengan maraknya perilaku yang menyimpang,” ujar Ardiansyah. 

    Ia mencontohkan langkah yang dilakukan sejumlah daerah, seperti Pemerintah Kota Bontang yang pernah membuat gerakan pembinaan terhadap anak-anak yang dinilai memiliki perilaku menyimpang. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga disebut telah membuat regulasi terkait LGBT.

    Menurut Ardiansyah, isu LGBT mencuat karena menjadi salah satu fenomena yang mendapat perhatian di tengah masyarakat.

    “Kenapa saya berbicara aib kok langsung LGBT? Karena salah satu perilaku yang memang sekarang ini kita lihat di tengah masyarakat itu adalah mereka-mereka yang memang menunjukkan komunitas yang membahayakan sebenarnya,” katanya.

    Ia menyampaikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki peran dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai perilaku yang dinilai menyimpang. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak lain.

    “Tidak mungkin kita hanya berikan kepada KPAI. Tetapi KPAI saya berharap juga untuk tidak bekerja sendiri dengan konsepnya sendiri,” tambahnya.

    Ardiansyah menilai pendekatan perlindungan agar tidak terjadi diskriminasi perlu diimbangi dengan langkah pembinaan agar terdapat perubahan.

    “Selama ini saya memahami konsep dari KPAI itu hanya mohon mereka tidak didiskriminasi, tidak dibuang. Kalau begitu mereka akan jalan terus begitu. Tapi apa yang harus dilakukan?” ucapnya.

    Ia meminta Dinas Kesehatan Kutim dapat berkomunikasi dengan KPAI serta pihak terkait untuk menyusun langkah pembinaan.

    Ardiansyah meyakini perubahan perilaku dapat dilakukan melalui kegiatan yang membangun kedisiplinan maupun keterampilan.

    “Saya merasa yakin perilaku ini bisa berubah. Ya, dengan mohon maaf mungkin latihan baris-berbaris, pelatihan tinju atau apa. Karena memang dari program televisi yang sempat kita lihat beberapa tahun yang lalu itu berhasil,” jelasnya.

    Menurutnya, upaya yang dilakukan tidak cukup hanya sebatas menjalankan kegiatan, tetapi harus memiliki tujuan untuk menghasilkan perubahan.

    “Jadi kita tidak hanya sekadar untuk melaksanakan kegiatan, tapi harus ada perubahan perilaku,” pungkasnya.

    (Sf/RS)