Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kutim. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta -Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kutim. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD pada Senin (30/6/2026).
Bupati menjelaskan bahwa penyampaian ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan peraturan lain yang mengatur pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, laporan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah atas pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan dalam RPJMD Kutai Timur 2022–2026.
“Laporan keuangan ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan daerah,” tambahnya.
Dalam laporannya, Ardiansyah menyampaikan bahwa total pendapatan daerah selama tahun 2024 mencapai Rp10,44 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp13,06 triliun.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp12,06 triliun atau 81,5 persen dari anggaran Rp14,80 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp1,77 triliun, berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan, seperti untuk penyertaan modal ke BUMD, terealisasi Rp35 miliar dari anggaran Rp38 miliar.
Total aset daerah hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp19,12 triliun.
sementara itu ,Laporan arus kas menunjukkan surplus atau kelebihan dana dari kegiatan operasional sebesar Rp3,46 triliun. Namun, terjadi defisit pada kegiatan investasi sebesar Rp5,12 triliun dan kegiatan lainnya sebesar Rp87 juta.
Meski demikian, saldo akhir kas per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp113,99 miliar. Dana tersebut tersebar di berbagai unit, seperti kas daerah, puskesmas, sekolah, serta bendahara BLUD dan BOSP.
Menutup laporannya, Ardiansyah menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan Kutai Timur.
“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berjalan lebih baik di masa depan,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kutim. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta -Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kutim. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD pada Senin (30/6/2026).
Bupati menjelaskan bahwa penyampaian ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan peraturan lain yang mengatur pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, laporan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah atas pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan dalam RPJMD Kutai Timur 2022–2026.
“Laporan keuangan ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan daerah,” tambahnya.
Dalam laporannya, Ardiansyah menyampaikan bahwa total pendapatan daerah selama tahun 2024 mencapai Rp10,44 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp13,06 triliun.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp12,06 triliun atau 81,5 persen dari anggaran Rp14,80 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp1,77 triliun, berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan, seperti untuk penyertaan modal ke BUMD, terealisasi Rp35 miliar dari anggaran Rp38 miliar.
Total aset daerah hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp19,12 triliun.
sementara itu ,Laporan arus kas menunjukkan surplus atau kelebihan dana dari kegiatan operasional sebesar Rp3,46 triliun. Namun, terjadi defisit pada kegiatan investasi sebesar Rp5,12 triliun dan kegiatan lainnya sebesar Rp87 juta.
Meski demikian, saldo akhir kas per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp113,99 miliar. Dana tersebut tersebar di berbagai unit, seperti kas daerah, puskesmas, sekolah, serta bendahara BLUD dan BOSP.
Menutup laporannya, Ardiansyah menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan Kutai Timur.
“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berjalan lebih baik di masa depan,” tutupnya.
(Sf/Rs)