Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta jajarannya menelusuri berbagai persoalan agraria yang dikeluhkan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Sengketa lahan antara masyarakat dan sejumlah perusahaan di Kutim dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait persoalan lahan yang berkaitan dengan HGU dan meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaiannya.
Ardiansyah mengaku telah menerima sejumlah pengaduan terkait konflik lahan yang berkaitan dengan HGU. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia menginstruksikan Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutim untuk mengoordinasikan pengecekan di lapangan.
"Saya sudah banyak menerima pengaduan. Tadi saya perintahkan Asisten I untuk mengoordinasikan dulu, mengecek kembali HGU ini. Karena memang seyogianya HGU terbit kalau sudah selesai persoalan. Tapi kenyataannya masyarakat masih ada yang mendapatkan persoalan," ujar Ardiansyah.
Ia mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut akan dikoordinasikan oleh Asisten I sebagaimana instruksi yang telah diberikannya. "Persisnya nanti saya minta Asisten I mengoordinir atau mengorkestrasi penyelesaiannya," katanya.
Ardiansyah menegaskan seluruh perusahaan, baik di sektor perkebunan maupun pertambangan, harus menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat yang masih menjadi persoalan.
"Perusahaan sudah paham, baik itu tambang maupun perkebunan. Hak-hak keperdataan masyarakat itu harus diselesaikan," tegasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta jajarannya menelusuri berbagai persoalan agraria yang dikeluhkan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Sengketa lahan antara masyarakat dan sejumlah perusahaan di Kutim dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait persoalan lahan yang berkaitan dengan HGU dan meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaiannya.
Ardiansyah mengaku telah menerima sejumlah pengaduan terkait konflik lahan yang berkaitan dengan HGU. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia menginstruksikan Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutim untuk mengoordinasikan pengecekan di lapangan.
"Saya sudah banyak menerima pengaduan. Tadi saya perintahkan Asisten I untuk mengoordinasikan dulu, mengecek kembali HGU ini. Karena memang seyogianya HGU terbit kalau sudah selesai persoalan. Tapi kenyataannya masyarakat masih ada yang mendapatkan persoalan," ujar Ardiansyah.
Ia mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut akan dikoordinasikan oleh Asisten I sebagaimana instruksi yang telah diberikannya. "Persisnya nanti saya minta Asisten I mengoordinir atau mengorkestrasi penyelesaiannya," katanya.
Ardiansyah menegaskan seluruh perusahaan, baik di sektor perkebunan maupun pertambangan, harus menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat yang masih menjadi persoalan.
"Perusahaan sudah paham, baik itu tambang maupun perkebunan. Hak-hak keperdataan masyarakat itu harus diselesaikan," tegasnya.
(Sf/Lo)