Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat memberikan sambutan dalam pelantikan PNS dan jabatan fungsionaldi lingkungan Pemkab Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyoroti pegawai yang hanya mengisi absensi tanpa menjalankan tugas dengan jelas. Ia meminta atasan langsung mengawasi kehadiran sekaligus pekerjaan pegawai agar tidak ada yang sekadar datang dan pulang.
Menurutnya, disiplin pegawai tidak cukup dilihat dari absensi, tetapi juga dari pelaksanaan tugas selama jam kerja. Ia menyebut masih menemukan pegawai yang keberadaan maupun pekerjaannya tidak jelas.
“Jangan sampai saudara tidak memikirkan pekerjaan, hanya memikirkan formalitas hadir pulang, hadir pulang,” ujar Ardiansyah saat pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (26/10/2026).
Ia juga mengingatkan pegawai agar tidak menyalahgunakan izin bekerja dari rumah (work from home atau WFH). Pegawai yang mendapat izin tetap harus menjalankan tugas sesuai ketentuan. Karena itu, atasan langsung diminta memastikan pekerjaan pegawai tetap berjalan.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya berharap kepada atasan langsung untuk memberikan pengawasan seperti ini. Ini masih ada ditemukan di beberapa pihak,” katanya.
Ardiansyah juga mengingatkan pegawai agar tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ia meminta PNS bekerja sesuai tanggung jawab dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. Jadikan jabatan sebagai sarana untuk memberikan manfaat dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan pegawai harus bekerja dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Pegawai juga diminta mampu memberikan solusi dalam menjalankan tugas.
“Bekerja dengan tulus bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Berikan solusi, bukan sekadar menambah persoalan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari calon PNS menjadi PNS atau SK 100 persen. Sementara itu, 217 orang mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS.
Adapun pelantikan jabatan fungsional meliputi 208 orang melalui pengangkatan pertama, delapan orang melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional, serta sembilan orang melalui perpindahan dari jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat memberikan sambutan dalam pelantikan PNS dan jabatan fungsionaldi lingkungan Pemkab Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyoroti pegawai yang hanya mengisi absensi tanpa menjalankan tugas dengan jelas. Ia meminta atasan langsung mengawasi kehadiran sekaligus pekerjaan pegawai agar tidak ada yang sekadar datang dan pulang.
Menurutnya, disiplin pegawai tidak cukup dilihat dari absensi, tetapi juga dari pelaksanaan tugas selama jam kerja. Ia menyebut masih menemukan pegawai yang keberadaan maupun pekerjaannya tidak jelas.
“Jangan sampai saudara tidak memikirkan pekerjaan, hanya memikirkan formalitas hadir pulang, hadir pulang,” ujar Ardiansyah saat pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (26/10/2026).
Ia juga mengingatkan pegawai agar tidak menyalahgunakan izin bekerja dari rumah (work from home atau WFH). Pegawai yang mendapat izin tetap harus menjalankan tugas sesuai ketentuan. Karena itu, atasan langsung diminta memastikan pekerjaan pegawai tetap berjalan.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya berharap kepada atasan langsung untuk memberikan pengawasan seperti ini. Ini masih ada ditemukan di beberapa pihak,” katanya.
Ardiansyah juga mengingatkan pegawai agar tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ia meminta PNS bekerja sesuai tanggung jawab dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. Jadikan jabatan sebagai sarana untuk memberikan manfaat dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan pegawai harus bekerja dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Pegawai juga diminta mampu memberikan solusi dalam menjalankan tugas.
“Bekerja dengan tulus bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Berikan solusi, bukan sekadar menambah persoalan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari calon PNS menjadi PNS atau SK 100 persen. Sementara itu, 217 orang mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS.
Adapun pelantikan jabatan fungsional meliputi 208 orang melalui pengangkatan pertama, delapan orang melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional, serta sembilan orang melalui perpindahan dari jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya.
(Sf/Lo)