Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Kukuhkan 48 Pengurus APPISTA, Soroti Perbaikan Pasar Induk Sangatta

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    09 April 2026 pukul 22:04 WITA

    Pengukuhan 49 pengurus APPISTA di Pasar Induk Sangatta. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sebanyak 48 pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA) resmi dikukuhkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, di Pasar Induk Sangatta, Kamis (9/4/2026).

    Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi pedagang sekaligus mendorong peningkatan aktivitas pasar di kawasan tersebut.

    Ardiansyah menyebut keberadaan APPISTA penting dalam memperkuat peran pedagang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di lingkungan Pasar Induk Sangatta.

    “Ini luar biasa, karena seluruh pengurusnya berasal dari lapak-lapak yang ada,” ujar Ardiansyah.

    Ia menilai keterlibatan langsung para pedagang dalam kepengurusan menjadi kekuatan tersendiri. Dengan demikian, APPISTA diharapkan mampu memahami kebutuhan riil di lapangan serta mendorong peningkatan kesejahteraan anggotanya.

    “Kita harap ini menjadi barometer peningkatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi warga Pasar Induk,” tambahnya.

    Selain itu, Ardiansyah menekankan perlunya perbaikan sarana dan prasarana pasar. Ia menyebut masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi agar aktivitas perdagangan berjalan lebih optimal.

    Untuk itu, ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur segera melakukan inventarisasi ulang terhadap kondisi fasilitas yang ada.

    “Tadi saya sudah minta ke Disperindag untuk menginventaris kembali. Mungkin masih ada hal yang harus kita benahi lagi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Kukuhkan 48 Pengurus APPISTA, Soroti Perbaikan Pasar Induk Sangatta

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    09 April 2026 pukul 22:04 WITA

    Pengukuhan 49 pengurus APPISTA di Pasar Induk Sangatta. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sebanyak 48 pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA) resmi dikukuhkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, di Pasar Induk Sangatta, Kamis (9/4/2026).

    Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi pedagang sekaligus mendorong peningkatan aktivitas pasar di kawasan tersebut.

    Ardiansyah menyebut keberadaan APPISTA penting dalam memperkuat peran pedagang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di lingkungan Pasar Induk Sangatta.

    “Ini luar biasa, karena seluruh pengurusnya berasal dari lapak-lapak yang ada,” ujar Ardiansyah.

    Ia menilai keterlibatan langsung para pedagang dalam kepengurusan menjadi kekuatan tersendiri. Dengan demikian, APPISTA diharapkan mampu memahami kebutuhan riil di lapangan serta mendorong peningkatan kesejahteraan anggotanya.

    “Kita harap ini menjadi barometer peningkatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi warga Pasar Induk,” tambahnya.

    Selain itu, Ardiansyah menekankan perlunya perbaikan sarana dan prasarana pasar. Ia menyebut masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi agar aktivitas perdagangan berjalan lebih optimal.

    Untuk itu, ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur segera melakukan inventarisasi ulang terhadap kondisi fasilitas yang ada.

    “Tadi saya sudah minta ke Disperindag untuk menginventaris kembali. Mungkin masih ada hal yang harus kita benahi lagi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)