Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Ingatkan UMKM Segera Daftarkan Hak Merek, Jangan Keduluan Orang Lain

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 September 2026 pukul 11:45 WITA

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Sertifikat HKI dan Lomba Inovasi Sanga Belida 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengingatkan pelaku UMKM tidak menunda mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas produk atau inovasi yang mereka buat.

    Menurutnya, hampir setiap pelaku UMKM memiliki produk atau kreasi sendiri. Ketika produk tersebut mulai dikenal dan memiliki nilai jual, pendaftaran kekayaan intelektual perlu segera dilakukan.

    “Di tengah era inovasi, era kreasi yang sekarang ini masyarakat sangat aktif di dalamnya, pemerintah memang wajib mengingatkan agar mereka jangan lupa mendaftarkan hak dari inovasi, kreasi, penciptaan intelektual yang mereka lakukan,” ujar Ardiansyah saat kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat Kabupaten Kutim serta Penyerahan Lomba Inovasi Sanga Belida Tahun 2026. 

    Ia menilai persoalan kekayaan intelektual bukan hal kecil. Apalagi, produk yang dihasilkan masyarakat dapat memiliki nilai ekonomi ketika terus dikembangkan dan diterima pasar.

    Ardiansyah kemudian mencontohkan Amplang Batu Bara yang kini dikenal masyarakat dari luar Kutim. Produk tersebut menunjukkan bagaimana sebuah kreasi masyarakat bisa berkembang dan memiliki nilai ekonomi.

    “Dulu enggak ada itu Amplang Batu Bara. Sekarang itu menjadi tren. Warga di luar Kutim yang datang ke Kutim mengenal Amplang Batu Bara,” katanya.

    Ia mengingatkan produk yang sudah dibuat dan dikembangkan jangan sampai justru lebih dulu didaftarkan oleh pihak lain.

    “Jangan sampai ketika kita tidak mendaftarkan, kemudian orang lain yang memproduksi, mengembangkan, kemudian dia yang mendaftarkan,” tambahnya.

    Ardiansyah meminta masyarakat terus mengembangkan produk dan inovasinya. Semakin banyak kreativitas yang muncul, semakin besar pula peluang ekonomi yang bisa dibangun dari tingkat keluarga.

    “Kita terus berkarya, karena kreativitas itu bisa meningkatkan ekonomi keluarga, ekonomi masyarakat,” katanya.

    Ia berharap pertumbuhan ekonomi Kutim tidak hanya bergantung pada satu produk atau sektor. Menurutnya, perkembangan usaha dan kreativitas masyarakat juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah.

    “Secara agregat, kalau ekonomi keluarga itu berkembang, maka dia akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ekonomi masyarakat tumbuh dengan baik, maka juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah dan seterusnya,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Ingatkan UMKM Segera Daftarkan Hak Merek, Jangan Keduluan Orang Lain

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 September 2026 pukul 11:45 WITA

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Sertifikat HKI dan Lomba Inovasi Sanga Belida 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengingatkan pelaku UMKM tidak menunda mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas produk atau inovasi yang mereka buat.

    Menurutnya, hampir setiap pelaku UMKM memiliki produk atau kreasi sendiri. Ketika produk tersebut mulai dikenal dan memiliki nilai jual, pendaftaran kekayaan intelektual perlu segera dilakukan.

    “Di tengah era inovasi, era kreasi yang sekarang ini masyarakat sangat aktif di dalamnya, pemerintah memang wajib mengingatkan agar mereka jangan lupa mendaftarkan hak dari inovasi, kreasi, penciptaan intelektual yang mereka lakukan,” ujar Ardiansyah saat kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat Kabupaten Kutim serta Penyerahan Lomba Inovasi Sanga Belida Tahun 2026. 

    Ia menilai persoalan kekayaan intelektual bukan hal kecil. Apalagi, produk yang dihasilkan masyarakat dapat memiliki nilai ekonomi ketika terus dikembangkan dan diterima pasar.

    Ardiansyah kemudian mencontohkan Amplang Batu Bara yang kini dikenal masyarakat dari luar Kutim. Produk tersebut menunjukkan bagaimana sebuah kreasi masyarakat bisa berkembang dan memiliki nilai ekonomi.

    “Dulu enggak ada itu Amplang Batu Bara. Sekarang itu menjadi tren. Warga di luar Kutim yang datang ke Kutim mengenal Amplang Batu Bara,” katanya.

    Ia mengingatkan produk yang sudah dibuat dan dikembangkan jangan sampai justru lebih dulu didaftarkan oleh pihak lain.

    “Jangan sampai ketika kita tidak mendaftarkan, kemudian orang lain yang memproduksi, mengembangkan, kemudian dia yang mendaftarkan,” tambahnya.

    Ardiansyah meminta masyarakat terus mengembangkan produk dan inovasinya. Semakin banyak kreativitas yang muncul, semakin besar pula peluang ekonomi yang bisa dibangun dari tingkat keluarga.

    “Kita terus berkarya, karena kreativitas itu bisa meningkatkan ekonomi keluarga, ekonomi masyarakat,” katanya.

    Ia berharap pertumbuhan ekonomi Kutim tidak hanya bergantung pada satu produk atau sektor. Menurutnya, perkembangan usaha dan kreativitas masyarakat juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah.

    “Secara agregat, kalau ekonomi keluarga itu berkembang, maka dia akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ekonomi masyarakat tumbuh dengan baik, maka juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah dan seterusnya,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)