Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Bentuk Tim Percepatan TBC, Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    27 Juli 2026 pukul 16:53 WITA

    Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kabupaten Kutai Timur (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk memperkuat koordinasi penanganan penyakit yang masih menjadi perhatian di daerah. 

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan penanganan TBC tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan lintas sektor, mulai dari perusahaan, organisasi profesi, hingga organisasi masyarakat.

    "Kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Semua organisasi mitra, perusahaan, OPD terkait, lembaga masyarakat, termasuk Baznas, harus bersama-sama menangani persoalan TBC," ujar Ardiansyah saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kutim, beberapa waktu lalu. 

    Selain memperkuat kolaborasi, Ardiansyah menyoroti pentingnya pelaporan kasus TBC. Menurutnya, keterlambatan pelaporan akan menghambat penanganan karena menjadi dasar bagi tenaga kesehatan untuk melakukan pendampingan dan pengobatan pasien.

    "Jangan sampai ada jeda waktu antara penemuan kasus dengan data yang harus disampaikan. Itu menjadi salah satu dasar untuk melakukan penyembuhan," katanya. 

    Ia juga meminta perusahaan tidak melepas pekerja yang masih menjalani pengobatan TBC. Menurutnya, pasien yang menghentikan terapi karena kehilangan pekerjaan berpotensi menularkan penyakit ketika kembali ke daerah asal.

    "Kalau mereka pulang kampung dalam kondisi belum sembuh, bisa menularkan lagi kepada orang lain. Karena itu perusahaan juga harus ikut memperhatikan mereka," tegasnya.

    Ardiansyah meminta agar program penanggulangan TBC tidak berhenti pada rapat koordinasi. Ia mendorong program tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar memiliki dukungan kebijakan dan anggaran yang berkelanjutan.

    "Jangan hanya sekadar rapat, tetapi harus menjadi program yang masuk dalam RPJMD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah," jelasnya.

    Ia juga menegaskan, TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien disiplin menjalani pengobatan. Ia mengaku pernah mendampingi seorang anak asuh yang menjalani terapi selama enam bulan hingga dinyatakan sembuh.

    "Saya berani mengatakan ini karena ada buktinya. Kami pernah mendampingi seorang anak asuh yang menderita TBC. Selama enam bulan kami kawal pengobatannya, sekarang sudah sehat dan menjadi pemain futsal," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bupati Kutim Bentuk Tim Percepatan TBC, Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    27 Juli 2026 pukul 16:53 WITA

    Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kabupaten Kutai Timur (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk memperkuat koordinasi penanganan penyakit yang masih menjadi perhatian di daerah. 

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan penanganan TBC tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan lintas sektor, mulai dari perusahaan, organisasi profesi, hingga organisasi masyarakat.

    "Kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Semua organisasi mitra, perusahaan, OPD terkait, lembaga masyarakat, termasuk Baznas, harus bersama-sama menangani persoalan TBC," ujar Ardiansyah saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kutim, beberapa waktu lalu. 

    Selain memperkuat kolaborasi, Ardiansyah menyoroti pentingnya pelaporan kasus TBC. Menurutnya, keterlambatan pelaporan akan menghambat penanganan karena menjadi dasar bagi tenaga kesehatan untuk melakukan pendampingan dan pengobatan pasien.

    "Jangan sampai ada jeda waktu antara penemuan kasus dengan data yang harus disampaikan. Itu menjadi salah satu dasar untuk melakukan penyembuhan," katanya. 

    Ia juga meminta perusahaan tidak melepas pekerja yang masih menjalani pengobatan TBC. Menurutnya, pasien yang menghentikan terapi karena kehilangan pekerjaan berpotensi menularkan penyakit ketika kembali ke daerah asal.

    "Kalau mereka pulang kampung dalam kondisi belum sembuh, bisa menularkan lagi kepada orang lain. Karena itu perusahaan juga harus ikut memperhatikan mereka," tegasnya.

    Ardiansyah meminta agar program penanggulangan TBC tidak berhenti pada rapat koordinasi. Ia mendorong program tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar memiliki dukungan kebijakan dan anggaran yang berkelanjutan.

    "Jangan hanya sekadar rapat, tetapi harus menjadi program yang masuk dalam RPJMD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah," jelasnya.

    Ia juga menegaskan, TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien disiplin menjalani pengobatan. Ia mengaku pernah mendampingi seorang anak asuh yang menjalani terapi selama enam bulan hingga dinyatakan sembuh.

    "Saya berani mengatakan ini karena ada buktinya. Kami pernah mendampingi seorang anak asuh yang menderita TBC. Selama enam bulan kami kawal pengobatannya, sekarang sudah sehat dan menjadi pemain futsal," pungkasnya.

    (Sf/Rs)