Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin diwawancarai di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat merespons tenggelamnya Kapal Motor (KM) Dahliya F3 di perairan Kutai Kartanegara pada Kamis (12/2/2026).
Melalui surat imbauan resmi, Dishub Kaltim kini mewajibkan pengawasan lebih ketat di sepanjang jalur Sungai Mahakam.
Surat bernomor 500.11.30.2/0396 tersebut menginstruksikan Dishub di lima wilayah Samarinda, Kukar, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu untuk tidak menoleransi pelanggaran kapasitas muat.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, mengungkapkan bahwa meskipun dokumen kapal dinyatakan lengkap dan masih berlaku, pengamatan visual menunjukkan indikasi beban berlebih.
"Secara teknis kapal memenuhi syarat, namun dari pantauan video yang beredar, muatan terlihat mendekati batas aman. Ini yang diduga menjadi pemicu insiden," ujar Maslihuddin, Jumat (13/2/2026).
Persoalan klasik mengenai data manifest juga kembali mencuat. Meski data awal mencatat 36 penumpang dari Samarinda, jumlah tersebut diyakini bertambah di tengah perjalanan tanpa tercatat secara resmi. Hal ini menyulitkan pendataan saat terjadi keadaan darurat.
Selain koordinasi antarwilayah, Dishub Kaltim berencana melakukan edukasi visual secara masif kepada masyarakat dan operator kapal.
Dishub akan memasang papan informasi di dermaga yang menunjukkan visual perbedaan kapal dengan muatan aman vs berbahaya. Selain itu, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif memeriksa kapal di setiap dermaga persinggahan.
Masli menekankan kepada operator agar tidak memaksakan keberangkatan jika kondisi kapal sudah tidak ideal.
"Keselamatan penumpang adalah harga mati. Kami minta seluruh pihak tidak mengambil risiko hanya demi mengejar muatan," tegasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin diwawancarai di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat merespons tenggelamnya Kapal Motor (KM) Dahliya F3 di perairan Kutai Kartanegara pada Kamis (12/2/2026).
Melalui surat imbauan resmi, Dishub Kaltim kini mewajibkan pengawasan lebih ketat di sepanjang jalur Sungai Mahakam.
Surat bernomor 500.11.30.2/0396 tersebut menginstruksikan Dishub di lima wilayah Samarinda, Kukar, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu untuk tidak menoleransi pelanggaran kapasitas muat.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, mengungkapkan bahwa meskipun dokumen kapal dinyatakan lengkap dan masih berlaku, pengamatan visual menunjukkan indikasi beban berlebih.
"Secara teknis kapal memenuhi syarat, namun dari pantauan video yang beredar, muatan terlihat mendekati batas aman. Ini yang diduga menjadi pemicu insiden," ujar Maslihuddin, Jumat (13/2/2026).
Persoalan klasik mengenai data manifest juga kembali mencuat. Meski data awal mencatat 36 penumpang dari Samarinda, jumlah tersebut diyakini bertambah di tengah perjalanan tanpa tercatat secara resmi. Hal ini menyulitkan pendataan saat terjadi keadaan darurat.
Selain koordinasi antarwilayah, Dishub Kaltim berencana melakukan edukasi visual secara masif kepada masyarakat dan operator kapal.
Dishub akan memasang papan informasi di dermaga yang menunjukkan visual perbedaan kapal dengan muatan aman vs berbahaya. Selain itu, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif memeriksa kapal di setiap dermaga persinggahan.
Masli menekankan kepada operator agar tidak memaksakan keberangkatan jika kondisi kapal sudah tidak ideal.
"Keselamatan penumpang adalah harga mati. Kami minta seluruh pihak tidak mengambil risiko hanya demi mengejar muatan," tegasnya.
(Sf/Rs)