Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kasus meninggalnya dokter magang (internship), dr. Myta Aprilia Azmi, di Jambi yang dipicu oleh penyakit infeksi paru berat di tengah beban tugas dan kelelahan, telah memicu keprihatinan nasional.
Merespons rentannya kondisi dokter muda di lapangan akibat jam kerja yang tak manusiawi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap tegasnya.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan pihaknya tidak akan segan memberi sanksi berat bagi fasilitas kesehatan yang melanggar aturan.
Apabila kedapatan ada rumah sakit yang mempekerjakan dokter internship di luar batas kewajaran jam kerja, maka rumah sakit tersebut akan dicoret dan tidak lagi diizinkan menjadi tempat magang.
"Setiap kegiatan kami selalu ada evaluasi dan feedback-nya. Kalau sampai hasil evaluasi menyebutkan ada wahana (rumah sakit) yang memanfaatkan dokter untuk dieksploitasi, maka wahana itu tidak akan dipakai lagi ke depannya," tegas Jaya ditemui di Samarinda, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan tegas ini juga sekaligus merespons adanya desas-desus mengenai dugaan jam kerja berlebih di salah satu rumah sakit di Kaltim.
Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, Jaya menyampaikan bahwa pengawasan dari Dinkes berjalan ketat. Setiap kelompok yang terdiri dari 10 dokter internship akan selalu diawasi langsung oleh satu dokter pembimbing.
Terlepas dari ancaman sanksi tersebut, dr. Jaya bersyukur bahwa pelaksanaan program internship di Kalimantan Timur sejauh ini berjalan sangat kondusif.
Dari total 71 dokter yang bertugas di Kaltim tahun ini, seluruhnya dinyatakan lulus evaluasi dengan baik.
"Alhamdulillah, selesai dan lulus semuanya. Dari hasil evaluasi, tidak ada laporan terkait permasalahan bullying (perundungan), ketidaknyamanan dalam bekerja, atau eksploitasi di Kalimantan Timur. Bahkan, mereka-mereka (dokter) yang sakit pun pasti akan kami fasilitasi," terangnya.
Ke-71 dokter muda tersebut disebar ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat. Beberapa di antaranya juga ditugaskan di Samarinda, seperti di Rumah Sakit Tentara, RSUD I.A. Moeis, dan Rumah Sakit SMC.
Di sisi lain, Jaya mengakui bahwa beban tugas tenaga medis saat ini juga dipengaruhi oleh jumlah dokter yang belum ideal. Dengan populasi Kaltim yang melonjak menjadi 4 juta jiwa, rasio ideal 1 dokter berbanding 1.000 penduduk masih menjadi tantangan besar.
"Sekarang jumlah dokter di Kaltim sudah ada 2.000 lebih, meningkat dari yang awalnya 1.900-an. Artinya memang masih kurang. Untuk memenuhi rasio ideal 1 banding 1.000 itu, kita masih membutuhkan sekitar 1.500-an dokter lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus meninggalnya dr. Myta memang membuka mata publik tentang perlindungan terhadap dokter magang.
Buntut dari kejadian memilukan tersebut, Kementerian Kesehatan langsung melakukan investigasi dan mengeluarkan aturan baru yang membatasi jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu agar hak dan kesehatan mereka lebih terjamin.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kasus meninggalnya dokter magang (internship), dr. Myta Aprilia Azmi, di Jambi yang dipicu oleh penyakit infeksi paru berat di tengah beban tugas dan kelelahan, telah memicu keprihatinan nasional.
Merespons rentannya kondisi dokter muda di lapangan akibat jam kerja yang tak manusiawi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap tegasnya.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan pihaknya tidak akan segan memberi sanksi berat bagi fasilitas kesehatan yang melanggar aturan.
Apabila kedapatan ada rumah sakit yang mempekerjakan dokter internship di luar batas kewajaran jam kerja, maka rumah sakit tersebut akan dicoret dan tidak lagi diizinkan menjadi tempat magang.
"Setiap kegiatan kami selalu ada evaluasi dan feedback-nya. Kalau sampai hasil evaluasi menyebutkan ada wahana (rumah sakit) yang memanfaatkan dokter untuk dieksploitasi, maka wahana itu tidak akan dipakai lagi ke depannya," tegas Jaya ditemui di Samarinda, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan tegas ini juga sekaligus merespons adanya desas-desus mengenai dugaan jam kerja berlebih di salah satu rumah sakit di Kaltim.
Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, Jaya menyampaikan bahwa pengawasan dari Dinkes berjalan ketat. Setiap kelompok yang terdiri dari 10 dokter internship akan selalu diawasi langsung oleh satu dokter pembimbing.
Terlepas dari ancaman sanksi tersebut, dr. Jaya bersyukur bahwa pelaksanaan program internship di Kalimantan Timur sejauh ini berjalan sangat kondusif.
Dari total 71 dokter yang bertugas di Kaltim tahun ini, seluruhnya dinyatakan lulus evaluasi dengan baik.
"Alhamdulillah, selesai dan lulus semuanya. Dari hasil evaluasi, tidak ada laporan terkait permasalahan bullying (perundungan), ketidaknyamanan dalam bekerja, atau eksploitasi di Kalimantan Timur. Bahkan, mereka-mereka (dokter) yang sakit pun pasti akan kami fasilitasi," terangnya.
Ke-71 dokter muda tersebut disebar ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat. Beberapa di antaranya juga ditugaskan di Samarinda, seperti di Rumah Sakit Tentara, RSUD I.A. Moeis, dan Rumah Sakit SMC.
Di sisi lain, Jaya mengakui bahwa beban tugas tenaga medis saat ini juga dipengaruhi oleh jumlah dokter yang belum ideal. Dengan populasi Kaltim yang melonjak menjadi 4 juta jiwa, rasio ideal 1 dokter berbanding 1.000 penduduk masih menjadi tantangan besar.
"Sekarang jumlah dokter di Kaltim sudah ada 2.000 lebih, meningkat dari yang awalnya 1.900-an. Artinya memang masih kurang. Untuk memenuhi rasio ideal 1 banding 1.000 itu, kita masih membutuhkan sekitar 1.500-an dokter lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus meninggalnya dr. Myta memang membuka mata publik tentang perlindungan terhadap dokter magang.
Buntut dari kejadian memilukan tersebut, Kementerian Kesehatan langsung melakukan investigasi dan mengeluarkan aturan baru yang membatasi jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu agar hak dan kesehatan mereka lebih terjamin.
(Sf/Rs)