Cari disini...
Seputar Kaltim
Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman sedang melakukan aksi demontrasi di depan Rektorat pada Senin (27/5/2024). (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Aliansi mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan aksi demontrasi menolak penerapan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) pada Senin (27/5/2024). Sekitar lebih dari 100 massa aksi memenuhi halaman gedung rektorat Unmul.
Permasalahan ini muncul setelah adanya keputusan rektor Nomor 948/UN17/HK.02.03/2024 tentang besaran IPI diterapkan kepada mahasiswa yang melalui jalur SMMPTN di seluruh fakultas. Penerapan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya lima fakultas.
Perbedaan yang mencolok itu memicu amarah dari berbagai elemen mahasiswa. Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Unmul, Maulana menganggap IPI menambah beban finansial bagi mahasiswa, terutama dari ekonomi menengah ke bawah.
Ia menyebut UU Nomor 20 Tahun 2003 menekankan pendidikan harus demokratis, berkeadilan, dan transparan. "Namun, penerapan IPI di Unmul tidak transparan dan tidak adil," ungkap Maulana setelah aksi berlangsung.
Menilik Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa tarif IPI harus disetujui oleh Kementerian dan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta asas keadilan.
"Tingginya biaya pendidikan menjadi kendala. Harusnya PTN BLU harus mencari sumber pendanaan alternatif dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan agar kebijakan biaya pendidikan diterima oleh semua pemangku kepentingan," paparnya.
Masih dalam peraturan menteri yang sama, IPI dapat ditetapkan di fakultas apabila memerlukan pengembangan fasilitas. "Contohnya seperti di Fakultas Saintek, disana terdapat laboratorium atau tempat praktikum, yang mana secara berkala harus mendapatkan perawatan dan pendanaan, dan itu wajib menerapkan IPI, tapi juga menimbang keadaan perekonomian mahasiswa," jabarnya.
Maka dalam aksi ini, aliansi membawa dua tuntutan utama, yakni pertama menolak IPI secara merata di Unmul. Kedua, Rektor dan jajaran perlu menyatakan sikap terkait IPI.
Setelah menyampaikan keresahannya, Maulana tak puas atas sikap yang diberikan oleh Wakil Rektor II Unmul, Sukartiningsih saat ia menemui mahasiswa, karena belum memberikan tindakan tegas.
"Tadi apa yang disampaikan terlalu normatif, tidak ada sikap tegas untuk kebijakan ini. Kami akan tetap suarakan ini kembali dan komitmen kepada seluruh yang terlibat dalam aliansi ini untuk menunggu rektor dan semua jajaran untuk hadir dan mendengarkan kita," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman sedang melakukan aksi demontrasi di depan Rektorat pada Senin (27/5/2024). (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Aliansi mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan aksi demontrasi menolak penerapan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) pada Senin (27/5/2024). Sekitar lebih dari 100 massa aksi memenuhi halaman gedung rektorat Unmul.
Permasalahan ini muncul setelah adanya keputusan rektor Nomor 948/UN17/HK.02.03/2024 tentang besaran IPI diterapkan kepada mahasiswa yang melalui jalur SMMPTN di seluruh fakultas. Penerapan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya lima fakultas.
Perbedaan yang mencolok itu memicu amarah dari berbagai elemen mahasiswa. Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Unmul, Maulana menganggap IPI menambah beban finansial bagi mahasiswa, terutama dari ekonomi menengah ke bawah.
Ia menyebut UU Nomor 20 Tahun 2003 menekankan pendidikan harus demokratis, berkeadilan, dan transparan. "Namun, penerapan IPI di Unmul tidak transparan dan tidak adil," ungkap Maulana setelah aksi berlangsung.
Menilik Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa tarif IPI harus disetujui oleh Kementerian dan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta asas keadilan.
"Tingginya biaya pendidikan menjadi kendala. Harusnya PTN BLU harus mencari sumber pendanaan alternatif dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan agar kebijakan biaya pendidikan diterima oleh semua pemangku kepentingan," paparnya.
Masih dalam peraturan menteri yang sama, IPI dapat ditetapkan di fakultas apabila memerlukan pengembangan fasilitas. "Contohnya seperti di Fakultas Saintek, disana terdapat laboratorium atau tempat praktikum, yang mana secara berkala harus mendapatkan perawatan dan pendanaan, dan itu wajib menerapkan IPI, tapi juga menimbang keadaan perekonomian mahasiswa," jabarnya.
Maka dalam aksi ini, aliansi membawa dua tuntutan utama, yakni pertama menolak IPI secara merata di Unmul. Kedua, Rektor dan jajaran perlu menyatakan sikap terkait IPI.
Setelah menyampaikan keresahannya, Maulana tak puas atas sikap yang diberikan oleh Wakil Rektor II Unmul, Sukartiningsih saat ia menemui mahasiswa, karena belum memberikan tindakan tegas.
"Tadi apa yang disampaikan terlalu normatif, tidak ada sikap tegas untuk kebijakan ini. Kami akan tetap suarakan ini kembali dan komitmen kepada seluruh yang terlibat dalam aliansi ini untuk menunggu rektor dan semua jajaran untuk hadir dan mendengarkan kita," tutupnya.
(Sf/Rs)