Seputar Kaltim

    Buntut Insiden Ring Jantung, Dokter Diskors dan Kemenkes Investigasi RSUD AWS

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Juni 2026 pukul 22:10 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menjelaskan perkara yang terjadi di RSUD AWS. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dugaan kelalaian dalam prosedur pemasangan kateter (ring) jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda kini berbuntut panjang. 

    Setelah dokter terkait dijatuhi sanksi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dijadwalkan turun tangan langsung untuk melakukan investigasi mendalam pada Kamis hingga Jumat pekan ini.

    Langkah Kemenkes ini diambil guna memastikan prinsip keselamatan pasien, yang merupakan harga mati dalam pelayanan medis, tetap terjaga di rumah sakit rujukan kelas A di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut. 

    Publik pun kini menanti jawaban atas apa yang sebenarnya terjadi di balik sistem pelayanan RSUD AWS.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, pada Selasa (2/6/2026) menegaskan bahwa evaluasi ini bukanlah sekadar formalitas belaka. 

    Tim dari Kemenkes akan menelusuri langsung hingga ke urat nadi pelayanan jantung di rumah sakit tersebut demi menjamin keselamatan pasien ke depannya.

    Sebagai langkah penanganan awal, pihak rumah sakit sebenarnya telah melakukan audit internal melalui komite medik dan komite etik. 

    Hasil audit tersebut berujung pada penjatuhan sanksi tegas kepada tenaga medis yang bersangkutan.

    Jaya membeberkan bahwa dokter yang menangani tindakan tersebut dijatuhi hukuman penghentian sementara untuk prosedur pemasangan ring jantung selama enam bulan ke depan. 

    Namun, ia mengklarifikasi bahwa sanksi ini bersifat membatasi kewenangan kompetensi spesifik, bukan mencabut izin profesinya secara total.

    "Yang dihentikan sementara adalah kompetensi untuk tindakan pemasangan ring, bukan izin praktik secara keseluruhan. Untuk pelayanan lain yang sesuai kompetensinya masih dapat dilakukan," jelas Jaya.

    Langkah perbaikan rupanya tidak berhenti pada sanksi individu. Kemenkes dijadwalkan akan membedah kasus ini menggunakan metode Root Cause Analysis (RCA). 

    Metode investigasi ini bertujuan untuk menemukan akar penyebab dari sebuah insiden secara menyeluruh, bukan sekadar mencari siapa yang salah di permukaan.

    Secara tidak langsung, Jaya menyebutkan bahwa melalui metode RCA, tim investigasi akan membongkar berbagai aspek krusial. 

    Aspek tersebut mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), evaluasi kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penelusuran celah dalam sistem manajemen pelayanan rumah sakit yang mungkin menjadi pemicu terjadinya kelalaian.

    “Dari RCA nanti akan terlihat di mana letak kekurangannya. Apakah ada kelalaian, masalah kompetensi, atau faktor lain dalam sistem pelayanan yang perlu diperbaiki,” tuturnya.

    Dinkes Kaltim menyadari bahwa rentetan kasus pelayanan di RSUD AWS belakangan ini kerap menjadi buah bibir masyarakat. 

    Oleh karena itu, evaluasi Kemenkes kali ini diprediksi tidak hanya fokus pada kasus ring jantung, melainkan menjadi momen bersih-bersih menyeluruh terhadap berbagai keluhan layanan yang pernah disuarakan warga sebelumnya.

    Untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah, Dinkes Kaltim mendesak pihak RSUD AWS agar tidak menutup-nutupi fakta. 

    Jaya menilai keterbukaan informasi dan penjelasan yang jujur kepada keluarga pasien adalah langkah mutlak yang harus segera diambil.

    "Harapannya evaluasi ini bisa menyeluruh sehingga menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit. Kasus seperti ini tidak boleh terulang karena kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus terus dijaga," tegasnya.

    Sebagai penutup, Jaya berjanji bahwa hasil akhir dari investigasi Kemenkes ini nantinya akan dibuka secara terang-benderang kepada publik sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan mutu pelayanan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Buntut Insiden Ring Jantung, Dokter Diskors dan Kemenkes Investigasi RSUD AWS

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Juni 2026 pukul 22:10 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menjelaskan perkara yang terjadi di RSUD AWS. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dugaan kelalaian dalam prosedur pemasangan kateter (ring) jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda kini berbuntut panjang. 

    Setelah dokter terkait dijatuhi sanksi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dijadwalkan turun tangan langsung untuk melakukan investigasi mendalam pada Kamis hingga Jumat pekan ini.

    Langkah Kemenkes ini diambil guna memastikan prinsip keselamatan pasien, yang merupakan harga mati dalam pelayanan medis, tetap terjaga di rumah sakit rujukan kelas A di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut. 

    Publik pun kini menanti jawaban atas apa yang sebenarnya terjadi di balik sistem pelayanan RSUD AWS.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, pada Selasa (2/6/2026) menegaskan bahwa evaluasi ini bukanlah sekadar formalitas belaka. 

    Tim dari Kemenkes akan menelusuri langsung hingga ke urat nadi pelayanan jantung di rumah sakit tersebut demi menjamin keselamatan pasien ke depannya.

    Sebagai langkah penanganan awal, pihak rumah sakit sebenarnya telah melakukan audit internal melalui komite medik dan komite etik. 

    Hasil audit tersebut berujung pada penjatuhan sanksi tegas kepada tenaga medis yang bersangkutan.

    Jaya membeberkan bahwa dokter yang menangani tindakan tersebut dijatuhi hukuman penghentian sementara untuk prosedur pemasangan ring jantung selama enam bulan ke depan. 

    Namun, ia mengklarifikasi bahwa sanksi ini bersifat membatasi kewenangan kompetensi spesifik, bukan mencabut izin profesinya secara total.

    "Yang dihentikan sementara adalah kompetensi untuk tindakan pemasangan ring, bukan izin praktik secara keseluruhan. Untuk pelayanan lain yang sesuai kompetensinya masih dapat dilakukan," jelas Jaya.

    Langkah perbaikan rupanya tidak berhenti pada sanksi individu. Kemenkes dijadwalkan akan membedah kasus ini menggunakan metode Root Cause Analysis (RCA). 

    Metode investigasi ini bertujuan untuk menemukan akar penyebab dari sebuah insiden secara menyeluruh, bukan sekadar mencari siapa yang salah di permukaan.

    Secara tidak langsung, Jaya menyebutkan bahwa melalui metode RCA, tim investigasi akan membongkar berbagai aspek krusial. 

    Aspek tersebut mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), evaluasi kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penelusuran celah dalam sistem manajemen pelayanan rumah sakit yang mungkin menjadi pemicu terjadinya kelalaian.

    “Dari RCA nanti akan terlihat di mana letak kekurangannya. Apakah ada kelalaian, masalah kompetensi, atau faktor lain dalam sistem pelayanan yang perlu diperbaiki,” tuturnya.

    Dinkes Kaltim menyadari bahwa rentetan kasus pelayanan di RSUD AWS belakangan ini kerap menjadi buah bibir masyarakat. 

    Oleh karena itu, evaluasi Kemenkes kali ini diprediksi tidak hanya fokus pada kasus ring jantung, melainkan menjadi momen bersih-bersih menyeluruh terhadap berbagai keluhan layanan yang pernah disuarakan warga sebelumnya.

    Untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah, Dinkes Kaltim mendesak pihak RSUD AWS agar tidak menutup-nutupi fakta. 

    Jaya menilai keterbukaan informasi dan penjelasan yang jujur kepada keluarga pasien adalah langkah mutlak yang harus segera diambil.

    "Harapannya evaluasi ini bisa menyeluruh sehingga menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit. Kasus seperti ini tidak boleh terulang karena kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus terus dijaga," tegasnya.

    Sebagai penutup, Jaya berjanji bahwa hasil akhir dari investigasi Kemenkes ini nantinya akan dibuka secara terang-benderang kepada publik sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan mutu pelayanan.

    (Sf/Rs)