Seputar Kaltim

    Buntut Hadiri Kampanye Salah Satu Cagub, DPP PDIP Pertimbangan Sanksi Pemecatan Keanggotaan kepada Rusmadi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Oktober 2024 pukul 15:24 WITA

    Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ananda Emira Moeis saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP), Ananda Emira Moeis menyesalkan sikap yang dilakukan oleh kadernya yaitu Rusmadi Wongso setelah menghadiri kampanye salah satu pasangan calon gubernur. Akibat dari ulahnya, Rusmadi bisa mendapatkan sanksi dari DPP PDIP yang berujung pada pemecatan keanggotaan.

    Nanda menyebut Rusmadi masih memegang kartu tanda anggota atau KTA PDIP. Seharusnya sebagai kader PDIP tidak mendukung atau berpihak kepada pasangan calon (Paslon) yang bertolak belakang dengan partai koalisinya.

    "Saya sangat menyesali ya, Pak Rusmadi sebagai kader PDIP dan setahu saya beliau masih kader PDIP, karena saya sekretarisnya, saya yang membuatkan KTA-nya," ungkap Nanda saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024). 

    Dalam kampanye yang dihadiri tersebut, Rusmadi tampak berpose dengan mengacungkan dua jari. Padahal, menurut Nanda, kapasitas seorang Plt Wali Kota Samarinda harus bersikap netral.

    "Saya melihat dari foto kemarin, beliau ini Plt Wali Kota Samarinda, harusnya netral, maksudnya jangan kampanye yang seperti itu. Coba di cek apakah sudah ada izin," tambahnya.

    Sebagai kader, kata dia, harus memiliki sikap patuh terhadap keputusan partai, termasuk dukungan partai politik dalam memenangkan paslon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

    "Sebagai keluarga besar PDIP, sangat menyesali pak Rusmadi yang tidak tegak lurus," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim ini.

    Untuk menindaklanjuti status keanggotaan Rusmadi yang dianggap hanya menjadi kader KTA atau sebutan dari kader yang hanya memiliki KTA tanpa mengikuti arahan partai. Nanda akan menyampaikan hal ini ke pusat.

    "Kalau soal sanksi itu DPP PDIP, tapi kita akan menyampaikan ke DPP PDIP," tukasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Buntut Hadiri Kampanye Salah Satu Cagub, DPP PDIP Pertimbangan Sanksi Pemecatan Keanggotaan kepada Rusmadi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Oktober 2024 pukul 15:24 WITA

    Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ananda Emira Moeis saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP), Ananda Emira Moeis menyesalkan sikap yang dilakukan oleh kadernya yaitu Rusmadi Wongso setelah menghadiri kampanye salah satu pasangan calon gubernur. Akibat dari ulahnya, Rusmadi bisa mendapatkan sanksi dari DPP PDIP yang berujung pada pemecatan keanggotaan.

    Nanda menyebut Rusmadi masih memegang kartu tanda anggota atau KTA PDIP. Seharusnya sebagai kader PDIP tidak mendukung atau berpihak kepada pasangan calon (Paslon) yang bertolak belakang dengan partai koalisinya.

    "Saya sangat menyesali ya, Pak Rusmadi sebagai kader PDIP dan setahu saya beliau masih kader PDIP, karena saya sekretarisnya, saya yang membuatkan KTA-nya," ungkap Nanda saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024). 

    Dalam kampanye yang dihadiri tersebut, Rusmadi tampak berpose dengan mengacungkan dua jari. Padahal, menurut Nanda, kapasitas seorang Plt Wali Kota Samarinda harus bersikap netral.

    "Saya melihat dari foto kemarin, beliau ini Plt Wali Kota Samarinda, harusnya netral, maksudnya jangan kampanye yang seperti itu. Coba di cek apakah sudah ada izin," tambahnya.

    Sebagai kader, kata dia, harus memiliki sikap patuh terhadap keputusan partai, termasuk dukungan partai politik dalam memenangkan paslon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

    "Sebagai keluarga besar PDIP, sangat menyesali pak Rusmadi yang tidak tegak lurus," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim ini.

    Untuk menindaklanjuti status keanggotaan Rusmadi yang dianggap hanya menjadi kader KTA atau sebutan dari kader yang hanya memiliki KTA tanpa mengikuti arahan partai. Nanda akan menyampaikan hal ini ke pusat.

    "Kalau soal sanksi itu DPP PDIP, tapi kita akan menyampaikan ke DPP PDIP," tukasnya.

    (Sf/Rs)