Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyoroti potensi usaha yang bisa dikembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menambah pendapatan desa. Ia menilai, banyak potensi lokal yang bisa dikelola agar desa tidak hanya mengandalkan alokasi dana desa (ADD).
Menurutnya, potensi pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, serta usaha mikro dan kecil bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan peluang pasar.
“Ini memang kadang-kadang kalau ADD-nya besar betul-betul berharap pada ADD, tapi banyak hal-hal lain yang perlu kita kembangkan. Usaha desa harus lebih ditingkatkan untuk menambah pundi-pundi keuangan yang nantinya digunakan untuk membangun desa. Banyak hal yang bisa dikelola,” ujar Mahyunadi.
Ia mencontohkan peluang pemasaran minyak goreng yang diproduksi perusahaan di Kutim. Mahyunadi menyebut kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dapat menjadi peluang bagi BUMDes untuk memasok kebutuhan pasar lokal.
“PT Indonesia Plantation Synergy (PT IPS), bagian dari KLK Group, misalnya. DMO, mereka wajib menjual kepada lokal minimal 5 persen. Kalau peluang ini ditangkap oleh BUMDes, maka wilayah sekitar pasti akan mendapatkan hasil jauh lebih besar daripada anggaran belanja dan pendapatan desa,” katanya.
Mahyunadi menegaskan, keberhasilan BUMDes tidak cukup dilihat dari jumlah usaha yang dibentuk, tetapi juga dari keberlanjutan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kinerjanya tidak cukup dinilai dari keberadaan kelembagaan atau jumlah usaha yang terbentuk. Tetapi juga dinilai dari keberlanjutan usaha, manfaat ekonomi dan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat desa,” ucapnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyoroti potensi usaha yang bisa dikembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menambah pendapatan desa. Ia menilai, banyak potensi lokal yang bisa dikelola agar desa tidak hanya mengandalkan alokasi dana desa (ADD).
Menurutnya, potensi pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, serta usaha mikro dan kecil bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan peluang pasar.
“Ini memang kadang-kadang kalau ADD-nya besar betul-betul berharap pada ADD, tapi banyak hal-hal lain yang perlu kita kembangkan. Usaha desa harus lebih ditingkatkan untuk menambah pundi-pundi keuangan yang nantinya digunakan untuk membangun desa. Banyak hal yang bisa dikelola,” ujar Mahyunadi.
Ia mencontohkan peluang pemasaran minyak goreng yang diproduksi perusahaan di Kutim. Mahyunadi menyebut kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dapat menjadi peluang bagi BUMDes untuk memasok kebutuhan pasar lokal.
“PT Indonesia Plantation Synergy (PT IPS), bagian dari KLK Group, misalnya. DMO, mereka wajib menjual kepada lokal minimal 5 persen. Kalau peluang ini ditangkap oleh BUMDes, maka wilayah sekitar pasti akan mendapatkan hasil jauh lebih besar daripada anggaran belanja dan pendapatan desa,” katanya.
Mahyunadi menegaskan, keberhasilan BUMDes tidak cukup dilihat dari jumlah usaha yang dibentuk, tetapi juga dari keberlanjutan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kinerjanya tidak cukup dinilai dari keberadaan kelembagaan atau jumlah usaha yang terbentuk. Tetapi juga dinilai dari keberlanjutan usaha, manfaat ekonomi dan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat desa,” ucapnya.
(Sf/Lo)