Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan melunasi utang proyek kontraktor tahun anggaran 2023 senilai Rp368 miliar pada Februari 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengaku telah memerintahkan seluruh OPD untuk melakukan inventarisir kegiatan yang belum dibayarkan ke kontraktor.
Pihaknya juga telah menyampaikannya ke Inspektorat terkait nama dan proses kegiatan. Sebab, utang tersebut akan segera dibayarkan mulai bulan depan secara bertahap.
"Saya sudah minta seluruh OPD melakukan inventarisasi. Insya Allah minggu ketiga Februari 2024, target kami sudah selesai semua,” kata Sunggono, Senin (15/1/2023).
Berdasarkan informasi, terdapat 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp51 Miliar lebih yang tidak sempat tercairkan dan 398 Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp316 Miliar lebih yang belum sempat diproses untuk menjadi SP2D LS.
Ratusan SP2D yang belum terbayarkan itu tergabung dari kegiatan fisik, pengawasan dan perencanaan. Keterlambatan ini sendiri terjadi karena banyak faktor.
Di antaranta adalah kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ditetapkan. Kemudian faktor cuaca di lapangan selama pengerjaan hingga kebutuhan material yang langka.
"Material langka ini dikarenakan pembangunan IKN yang gencar. Bahkan kita ada beberapa kegiatan bersifat fisik banyak menggunakan material dari luar daerah, seperti batu palu," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan melunasi utang proyek kontraktor tahun anggaran 2023 senilai Rp368 miliar pada Februari 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengaku telah memerintahkan seluruh OPD untuk melakukan inventarisir kegiatan yang belum dibayarkan ke kontraktor.
Pihaknya juga telah menyampaikannya ke Inspektorat terkait nama dan proses kegiatan. Sebab, utang tersebut akan segera dibayarkan mulai bulan depan secara bertahap.
"Saya sudah minta seluruh OPD melakukan inventarisasi. Insya Allah minggu ketiga Februari 2024, target kami sudah selesai semua,” kata Sunggono, Senin (15/1/2023).
Berdasarkan informasi, terdapat 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp51 Miliar lebih yang tidak sempat tercairkan dan 398 Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp316 Miliar lebih yang belum sempat diproses untuk menjadi SP2D LS.
Ratusan SP2D yang belum terbayarkan itu tergabung dari kegiatan fisik, pengawasan dan perencanaan. Keterlambatan ini sendiri terjadi karena banyak faktor.
Di antaranta adalah kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ditetapkan. Kemudian faktor cuaca di lapangan selama pengerjaan hingga kebutuhan material yang langka.
"Material langka ini dikarenakan pembangunan IKN yang gencar. Bahkan kita ada beberapa kegiatan bersifat fisik banyak menggunakan material dari luar daerah, seperti batu palu," tutupnya.
(Sf/By)