Cari disini...
Seputar Kaltim
Pasangan Neni-Agus Haris. (Istimewa)
Bontang - Pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Neni Moeniaeni-Agus Haris dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Ini ditetapkan pada rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawsalu RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI), Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada 2024 yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta telah diusulkan oleh DPRD kepada Presiden RI/ Mendagri akan dilantik pada 6 Februari 2024.
Komisioner KPU Bontang, Acis Maidy Muspa mengatakan meski begitu, pelantikan harus tetap menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Rencananya pada 6 Februari 2025, tapi tetap menunggu Perpres,” ungkapnya.
Sementara untuk pelantikan wali kota dan wakil walikota terpilih yang masih dalam sengketa PHP di MK RI akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku.
“Bontang tidak ada PHP, jadi lebih cepat,” lanjut Acis Maidy.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pasangan Neni-Agus Haris. (Istimewa)
Bontang - Pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Neni Moeniaeni-Agus Haris dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Ini ditetapkan pada rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawsalu RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI), Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada 2024 yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta telah diusulkan oleh DPRD kepada Presiden RI/ Mendagri akan dilantik pada 6 Februari 2024.
Komisioner KPU Bontang, Acis Maidy Muspa mengatakan meski begitu, pelantikan harus tetap menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Rencananya pada 6 Februari 2025, tapi tetap menunggu Perpres,” ungkapnya.
Sementara untuk pelantikan wali kota dan wakil walikota terpilih yang masih dalam sengketa PHP di MK RI akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku.
“Bontang tidak ada PHP, jadi lebih cepat,” lanjut Acis Maidy.
(Sf/By)