Bukan Pembungkaman, ini Kata Disdikbud Kaltim Soal Imbauan Cegah Siswa Ikut Demo

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    31 Agustus 2025 07:15 WIB

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin saat diwawancarai perihal siswa ikut demo. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se-Kota Samarinda. 

    Surat edaran bernomor 800.1.3.3/21751/Disdikbud.XI/2025 tersebut berisi imbauan agar sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap kondusif dan tidak ada jam kosong pada Senin, 1 September 2025.

    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dan proteksi terhadap para siswa, menyusul adanya rencana demonstrasi besar di Gedung DPRD Provinsi Kaltim pada hari yang sama. 

    Imbauan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa, terutama karena kegiatan tersebut bertepatan dengan jam efektif sekolah.

    "Ini kan upaya mitigasi, kita harus memproteksi anak-anak kita. Bagaimanapun, ini adalah tanggung jawab kita. Anak sekolah itu masih dianggap di bawah umur dan di bawah pengawasan orang tua," ujar Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (31/8/2025).

    Armin menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian, ada potensi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. 

    Pihaknya khawatir jika siswa tidak mendapat informasi yang jelas, mereka bisa saja ikut dalam aksi tersebut. 

    Oleh karena itu, Disdikbud Kaltim langsung mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat edaran ke seluruh sekolah di Samarinda.

    "Kita mitigasi, kita sampaikan surat ke seluruh sekolah, terutama di Samarinda, supaya pembelajarannya jangan sampai tidak ada mata pelajaran yang aktif. Kita khawatir mereka bolos kalau ada jam kosong," tegasnya.

    Surat edaran ini menekankan pentingnya sekolah untuk menjaga kondisi kegiatan belajar mengajar agar tetap aktif dan tidak ada celah bagi siswa untuk keluar dari lingkungan sekolah. Armin juga meminta peran aktif orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

    "Kita minta orang tua untuk menjaga anak-anaknya, ini tanggung jawab kita bersama," katanya.

    Saat ditanya wartawan apakah imbauan ini merupakan bentuk pembungkaman, Armin dengan tegas membantahnya. 

    "Tidak, ini bagian dari pengawasan kita. Tentu kita akan mengawasi mereka," jawabnya singkat.

    Mengenai sanksi bagi siswa yang kedapatan ikut demo atau bolos, Armin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. 

    "Itu kembali lagi kepada sekolah. Kalau dia bolos tanpa sepengetahuan pihak sekolah, maka sekolah bisa memberikan hukuman kepada anak tersebut," jelasnya.

    Armin menambahkan bahwa langkah ini bukan dilatarbelakangi oleh satu peristiwa tertentu, melainkan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi kekacauan (chaos) yang bisa saja terjadi. 

    "Kita meminimalisir potensi chaos, seperti yang terjadi di Jakarta dan Makassar. Semoga Kaltim tidak lah ya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Bukan Pembungkaman, ini Kata Disdikbud Kaltim Soal Imbauan Cegah Siswa Ikut Demo

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    31 Agustus 2025 07:15 WIB

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin saat diwawancarai perihal siswa ikut demo. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se-Kota Samarinda. 

    Surat edaran bernomor 800.1.3.3/21751/Disdikbud.XI/2025 tersebut berisi imbauan agar sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap kondusif dan tidak ada jam kosong pada Senin, 1 September 2025.

    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dan proteksi terhadap para siswa, menyusul adanya rencana demonstrasi besar di Gedung DPRD Provinsi Kaltim pada hari yang sama. 

    Imbauan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa, terutama karena kegiatan tersebut bertepatan dengan jam efektif sekolah.

    "Ini kan upaya mitigasi, kita harus memproteksi anak-anak kita. Bagaimanapun, ini adalah tanggung jawab kita. Anak sekolah itu masih dianggap di bawah umur dan di bawah pengawasan orang tua," ujar Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (31/8/2025).

    Armin menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian, ada potensi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. 

    Pihaknya khawatir jika siswa tidak mendapat informasi yang jelas, mereka bisa saja ikut dalam aksi tersebut. 

    Oleh karena itu, Disdikbud Kaltim langsung mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat edaran ke seluruh sekolah di Samarinda.

    "Kita mitigasi, kita sampaikan surat ke seluruh sekolah, terutama di Samarinda, supaya pembelajarannya jangan sampai tidak ada mata pelajaran yang aktif. Kita khawatir mereka bolos kalau ada jam kosong," tegasnya.

    Surat edaran ini menekankan pentingnya sekolah untuk menjaga kondisi kegiatan belajar mengajar agar tetap aktif dan tidak ada celah bagi siswa untuk keluar dari lingkungan sekolah. Armin juga meminta peran aktif orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

    "Kita minta orang tua untuk menjaga anak-anaknya, ini tanggung jawab kita bersama," katanya.

    Saat ditanya wartawan apakah imbauan ini merupakan bentuk pembungkaman, Armin dengan tegas membantahnya. 

    "Tidak, ini bagian dari pengawasan kita. Tentu kita akan mengawasi mereka," jawabnya singkat.

    Mengenai sanksi bagi siswa yang kedapatan ikut demo atau bolos, Armin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. 

    "Itu kembali lagi kepada sekolah. Kalau dia bolos tanpa sepengetahuan pihak sekolah, maka sekolah bisa memberikan hukuman kepada anak tersebut," jelasnya.

    Armin menambahkan bahwa langkah ini bukan dilatarbelakangi oleh satu peristiwa tertentu, melainkan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi kekacauan (chaos) yang bisa saja terjadi. 

    "Kita meminimalisir potensi chaos, seperti yang terjadi di Jakarta dan Makassar. Semoga Kaltim tidak lah ya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)