Bukan Pelecehan Adat, Ini Fakta di Balik Duduknya Sultan Kutai di Baris Ketiga Saat Presiden Hadir

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    15 Januari 2026 12:34 WIB

    Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim, Syarifah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Polemik mengenai posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, H Adji Mohammad Arifin yang berada di baris ketiga saat kunjungan Presiden RI ke Balikpapan akhirnya terungkap secara gamblang.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Syarifah Alawiyah membeberkan fakta-fakta mengejutkan di balik layar acara peresmian proyek RDMP tersebut.

    Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menegaskan insiden tersebut bukan bentuk ketidakhormatan pemprov kepada sultan, melainkan dampak dari ketatnya aturan protokoler Istana Kepresidenan yang mengambil alih kendali penuh acara.

    Berikut adalah rincian fakta di balik layar yang diungkap Biro Adpim:


    1. Protokol Provinsi Nyaris Tidak Boleh Masuk 

    Publik mungkin mengira Pemprov Kaltim yang mengatur denah kursi. Faktanya, tim protokol provinsi justru "tidak berkutik" di kandang sendiri. Yuyun mengungkap saat acara berlangsung, tim protokol daerah nyaris dilarang masuk ke venue utama oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    "SOP kedatangan RI 1 itu kewenangan mutlak Protokol Istana. Kami sebagai tuan rumah hanya pendukung. Bahkan saat acara, protokol provinsi nyaris tidak boleh masuk. Setelah kami negosiasi alot, akhirnya cuma dua orang staf saya (Mimin dan Kevin) yang diizinkan masuk, itu pun hanya untuk mengarahkan Gubernur," ungkap Yuyun, Kamis (15/1/2026).

    Saat tim protokol masuk, seluruh kursi sudah diberi label nama (tagging) oleh Istana dan dikunci posisinya. "Kami tidak bisa mengubah apa-apa," tambahnya.


    2. Misteri "8 Kursi Keramat" dan Bentuk Ruangan 

    Mengapa Sultan duduk di baris ketiga? Yuyun menjelaskan kendala teknis yang jarang dipahami publik. Ruangan acara memiliki bentuk memanjang ke belakang, bukan melebar. Akibatnya baris utama (VVIP) di sayap kanan panggung hanya muat menampung delapan kursi.

    Delapan kursi emas itu diperebutkan oleh pejabat tinggi negara sesuai tata urutan keprotokolan pusat. 

    "Di baris depan itu sudah diisi Panglima TNI, Kapolri, para Menteri dan unsur pimpinan DPR RI. Karena cuma ada delapan kursi, otomatis sisanya terlempar ke belakang," jelas mantan pejabat protokol ini.

    Saking terbatasnya kursi, Gubernur Kaltim sendiri bahkan harus rela duduk di baris kedua bersama forkopimda dan anggota DPR RI lainnya. 

    "Otomatis karena baris satu dan dua penuh oleh pejabat negara, sultan berada di baris ketiga," terangnya.


    3. Benturan Aturan Undang-undang 

    Biro Adpim juga menyoroti aspek legalitas. Dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, terdapat aturan precedence (tata urutan). Dalam acara kenegaraan resmi, Pejabat Negara (seperti Menteri dan Anggota DPR RI) memiliki urutan tata tempat yang lebih dulu dibandingkan Tokoh Masyarakat atau Tokoh Adat.

    "Kami sempat protes, kenapa gubernur di baris kedua? Ternyata di depannya ada Menteri. Kami paham aturannya. Begitu juga sultan, secara UU beliau masuk kategori tokoh masyarakat, sementara di depannya ada Komisi DPR RI yang secara ketatanegaraan posisinya lebih tinggi dalam acara resmi," papar Yuyun.


    4. Komunikasi yang "Abu-abu" Jelang Acara 

    Kekacauan teknis ini juga dipicu oleh ketidakpastian jadwal. Yuyun menyebut Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang biasanya digelar untuk mematangkan teknis acara batal dilaksanakan karena tim Istana masih berkeliling melakukan survei.

    "Sampai hari H, kepastian presiden datang itu masih abu-abu. Kami blind (buta informasi), siapa yang diundang, siapa yang hadir, kami tidak dapat data valid sampai menit akhir," keluhnya.


    5. Fakta Baru: Istana Minta Maaf Langsung di Lokasi 

    Yuyun mengungkap pihak Istana sebenarnya menyadari ketidaknyamanan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Protokol Istana, Bapak Wira, terungkap permintaan maaf sebenarnya sudah disampaikan di tempat.

    "Ternyata saat acara berlangsung, pihak Protokol Istana dan perwakilan Paspampres sudah mendatangi sultan secara langsung. Mereka meminta maaf karena mendudukkan beliau di baris belakang," beber Yuyun.

    Menurut Yuyun, saat itu respons sultan sangat bijaksana dan menyatakan kondisinya baik-baik saja. Namun Pemprov Kaltim memaklumi jika kemudian muncul reaksi keras dari kerabat kesultanan dan ormas (Remaong Kutai Menamang) sebagai bentuk pembelaan marwah adat.

    "Kami sudah bersurat resmi ke kesultanan. Sekali lagi, pemprov memohon maaf atas keterbatasan kewenangan kami untuk memperjuangkan posisi duduk sultan di baris depan, karena itu hak penuh Protokol Istana," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Bukan Pelecehan Adat, Ini Fakta di Balik Duduknya Sultan Kutai di Baris Ketiga Saat Presiden Hadir

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    15 Januari 2026 12:34 WIB

    Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim, Syarifah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Polemik mengenai posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, H Adji Mohammad Arifin yang berada di baris ketiga saat kunjungan Presiden RI ke Balikpapan akhirnya terungkap secara gamblang.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Syarifah Alawiyah membeberkan fakta-fakta mengejutkan di balik layar acara peresmian proyek RDMP tersebut.

    Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menegaskan insiden tersebut bukan bentuk ketidakhormatan pemprov kepada sultan, melainkan dampak dari ketatnya aturan protokoler Istana Kepresidenan yang mengambil alih kendali penuh acara.

    Berikut adalah rincian fakta di balik layar yang diungkap Biro Adpim:


    1. Protokol Provinsi Nyaris Tidak Boleh Masuk 

    Publik mungkin mengira Pemprov Kaltim yang mengatur denah kursi. Faktanya, tim protokol provinsi justru "tidak berkutik" di kandang sendiri. Yuyun mengungkap saat acara berlangsung, tim protokol daerah nyaris dilarang masuk ke venue utama oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    "SOP kedatangan RI 1 itu kewenangan mutlak Protokol Istana. Kami sebagai tuan rumah hanya pendukung. Bahkan saat acara, protokol provinsi nyaris tidak boleh masuk. Setelah kami negosiasi alot, akhirnya cuma dua orang staf saya (Mimin dan Kevin) yang diizinkan masuk, itu pun hanya untuk mengarahkan Gubernur," ungkap Yuyun, Kamis (15/1/2026).

    Saat tim protokol masuk, seluruh kursi sudah diberi label nama (tagging) oleh Istana dan dikunci posisinya. "Kami tidak bisa mengubah apa-apa," tambahnya.


    2. Misteri "8 Kursi Keramat" dan Bentuk Ruangan 

    Mengapa Sultan duduk di baris ketiga? Yuyun menjelaskan kendala teknis yang jarang dipahami publik. Ruangan acara memiliki bentuk memanjang ke belakang, bukan melebar. Akibatnya baris utama (VVIP) di sayap kanan panggung hanya muat menampung delapan kursi.

    Delapan kursi emas itu diperebutkan oleh pejabat tinggi negara sesuai tata urutan keprotokolan pusat. 

    "Di baris depan itu sudah diisi Panglima TNI, Kapolri, para Menteri dan unsur pimpinan DPR RI. Karena cuma ada delapan kursi, otomatis sisanya terlempar ke belakang," jelas mantan pejabat protokol ini.

    Saking terbatasnya kursi, Gubernur Kaltim sendiri bahkan harus rela duduk di baris kedua bersama forkopimda dan anggota DPR RI lainnya. 

    "Otomatis karena baris satu dan dua penuh oleh pejabat negara, sultan berada di baris ketiga," terangnya.


    3. Benturan Aturan Undang-undang 

    Biro Adpim juga menyoroti aspek legalitas. Dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, terdapat aturan precedence (tata urutan). Dalam acara kenegaraan resmi, Pejabat Negara (seperti Menteri dan Anggota DPR RI) memiliki urutan tata tempat yang lebih dulu dibandingkan Tokoh Masyarakat atau Tokoh Adat.

    "Kami sempat protes, kenapa gubernur di baris kedua? Ternyata di depannya ada Menteri. Kami paham aturannya. Begitu juga sultan, secara UU beliau masuk kategori tokoh masyarakat, sementara di depannya ada Komisi DPR RI yang secara ketatanegaraan posisinya lebih tinggi dalam acara resmi," papar Yuyun.


    4. Komunikasi yang "Abu-abu" Jelang Acara 

    Kekacauan teknis ini juga dipicu oleh ketidakpastian jadwal. Yuyun menyebut Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang biasanya digelar untuk mematangkan teknis acara batal dilaksanakan karena tim Istana masih berkeliling melakukan survei.

    "Sampai hari H, kepastian presiden datang itu masih abu-abu. Kami blind (buta informasi), siapa yang diundang, siapa yang hadir, kami tidak dapat data valid sampai menit akhir," keluhnya.


    5. Fakta Baru: Istana Minta Maaf Langsung di Lokasi 

    Yuyun mengungkap pihak Istana sebenarnya menyadari ketidaknyamanan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Protokol Istana, Bapak Wira, terungkap permintaan maaf sebenarnya sudah disampaikan di tempat.

    "Ternyata saat acara berlangsung, pihak Protokol Istana dan perwakilan Paspampres sudah mendatangi sultan secara langsung. Mereka meminta maaf karena mendudukkan beliau di baris belakang," beber Yuyun.

    Menurut Yuyun, saat itu respons sultan sangat bijaksana dan menyatakan kondisinya baik-baik saja. Namun Pemprov Kaltim memaklumi jika kemudian muncul reaksi keras dari kerabat kesultanan dan ormas (Remaong Kutai Menamang) sebagai bentuk pembelaan marwah adat.

    "Kami sudah bersurat resmi ke kesultanan. Sekali lagi, pemprov memohon maaf atas keterbatasan kewenangan kami untuk memperjuangkan posisi duduk sultan di baris depan, karena itu hak penuh Protokol Istana," tutupnya.

    (Sf/Lo)