Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, meluruskan simpang siur informasi di masyarakat terkait jalur Afirmasi dalam program beasiswa Gratispol.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa jalur ini merupakan jalur khusus atau titipan pejabat teras Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Dasmiah menegaskan bahwa jalur afirmasi melalui rekomendasi pimpinan bukanlah bentuk penyalahgunaan kekuasaan, melainkan bentuk kebijakan (diskresi) pimpinan daerah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak tercover oleh syarat reguler namun memiliki urgensi tinggi.
Dasmiah menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, hanya ada empat pejabat tinggi yang memiliki hak prerogatif untuk memberikan rekomendasi beasiswa jalur afirmasi ini, yaitu Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim.
"Seorang pemimpin harus punya kebijakan. Itu wajar selama tidak melanggar aturan dan undang-undang. Kami sendiri di pelaksana tidak boleh mengeluarkan kebijakan itu, hanya empat pimpinan tersebut," ujar Dasmiah.
Meski bersifat kebijakan pimpinan, Dasmiah menekankan bahwa rekomendasi tidak diberikan secara sembarangan (semena-mena). Pimpinan daerah akan melihat urgensi, potensi, dan output yang jelas dari pemohon bagi kemajuan daerah.
Dasmiah mencontohkan kasus di mana seorang tenaga medis di desa terpencil ingin melanjutkan pendidikan spesialis namun terhalang batas usia. Atau seseorang yang memiliki kemampuan IT luar biasa namun usianya sudah melewati batas syarat umum (misalnya di atas 30 tahun).
"Kalau hanya karena pengangguran atau iseng ingin kuliah, tentu tidak bisa. Tapi kalau misalnya ada tenaga medis di desa, usianya sudah lewat tapi ingin kuliah demi memajukan daerahnya, itu pasti dibantu. Jadi harus ada output dan dasar yang jelas," paparnya.
Bukti bahwa jalur ini tidak disalahgunakan adalah data serapan penerima beasiswa. Dasmiah mengungkapkan, dari 2.000 kuota yang disiapkan untuk jalur afirmasi, baru sekitar 600 orang yang terserap.
"Artinya beliau-beliau ini sangat selektif dan tidak menggunakan kebijakan ini secara berlebihan. Dari 29.000 total penerima beasiswa, porsi rekomendasi ini sangat kecil," tambahnya.
Ke-600 penerima rekomendasi tersebut mencakup jenjang S1, S2, hingga S3, baik yang menempuh pendidikan di dalam daerah, luar daerah, maupun luar negeri.
Selain melalui rekomendasi pimpinan, Dasmiah juga mengingatkan kembali bahwa jalur Afirmasi dalam Beasiswa Kaltim mencakup kategori prioritas lainnya, antara lain masyarakat miskin dan miskin ekstrem, penyandang disabilitas, Masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berprestasi tingkat nasional/internasional (olahraga, seni, dan MTQ).
Masyarakat yang merasa memiliki kualifikasi khusus namun terhalang syarat administratif reguler dapat mencoba menyampaikan aspirasinya langsung kepada pimpinan daerah saat kunjungan kerja, asalkan memiliki alasan yang kuat dan berkontribusi bagi Kaltim.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, meluruskan simpang siur informasi di masyarakat terkait jalur Afirmasi dalam program beasiswa Gratispol.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa jalur ini merupakan jalur khusus atau titipan pejabat teras Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Dasmiah menegaskan bahwa jalur afirmasi melalui rekomendasi pimpinan bukanlah bentuk penyalahgunaan kekuasaan, melainkan bentuk kebijakan (diskresi) pimpinan daerah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak tercover oleh syarat reguler namun memiliki urgensi tinggi.
Dasmiah menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, hanya ada empat pejabat tinggi yang memiliki hak prerogatif untuk memberikan rekomendasi beasiswa jalur afirmasi ini, yaitu Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim.
"Seorang pemimpin harus punya kebijakan. Itu wajar selama tidak melanggar aturan dan undang-undang. Kami sendiri di pelaksana tidak boleh mengeluarkan kebijakan itu, hanya empat pimpinan tersebut," ujar Dasmiah.
Meski bersifat kebijakan pimpinan, Dasmiah menekankan bahwa rekomendasi tidak diberikan secara sembarangan (semena-mena). Pimpinan daerah akan melihat urgensi, potensi, dan output yang jelas dari pemohon bagi kemajuan daerah.
Dasmiah mencontohkan kasus di mana seorang tenaga medis di desa terpencil ingin melanjutkan pendidikan spesialis namun terhalang batas usia. Atau seseorang yang memiliki kemampuan IT luar biasa namun usianya sudah melewati batas syarat umum (misalnya di atas 30 tahun).
"Kalau hanya karena pengangguran atau iseng ingin kuliah, tentu tidak bisa. Tapi kalau misalnya ada tenaga medis di desa, usianya sudah lewat tapi ingin kuliah demi memajukan daerahnya, itu pasti dibantu. Jadi harus ada output dan dasar yang jelas," paparnya.
Bukti bahwa jalur ini tidak disalahgunakan adalah data serapan penerima beasiswa. Dasmiah mengungkapkan, dari 2.000 kuota yang disiapkan untuk jalur afirmasi, baru sekitar 600 orang yang terserap.
"Artinya beliau-beliau ini sangat selektif dan tidak menggunakan kebijakan ini secara berlebihan. Dari 29.000 total penerima beasiswa, porsi rekomendasi ini sangat kecil," tambahnya.
Ke-600 penerima rekomendasi tersebut mencakup jenjang S1, S2, hingga S3, baik yang menempuh pendidikan di dalam daerah, luar daerah, maupun luar negeri.
Selain melalui rekomendasi pimpinan, Dasmiah juga mengingatkan kembali bahwa jalur Afirmasi dalam Beasiswa Kaltim mencakup kategori prioritas lainnya, antara lain masyarakat miskin dan miskin ekstrem, penyandang disabilitas, Masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berprestasi tingkat nasional/internasional (olahraga, seni, dan MTQ).
Masyarakat yang merasa memiliki kualifikasi khusus namun terhalang syarat administratif reguler dapat mencoba menyampaikan aspirasinya langsung kepada pimpinan daerah saat kunjungan kerja, asalkan memiliki alasan yang kuat dan berkontribusi bagi Kaltim.
(Sf/Rs)