Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Anak yang masuk kategori anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak selalu berarti pernah putus sekolah. Ada juga anak yang sejak awal tidak pernah bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan ada tiga kondisi yang masuk dalam kategori ATS.
Pertama, anak yang memang tidak pernah bersekolah. Kedua, anak yang pernah bersekolah tetapi kemudian berhenti atau drop out. Ketiga, anak yang sudah menyelesaikan satu jenjang pendidikan namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
“Ini enggak pernah sekolah, drop out dan tidak melanjutkan. Inilah masuk ATS,” ujar Mulyono.
Penanganannya disesuaikan dengan kondisi dan usia anak. Anak yang masih berada dalam usia sekolah dapat diarahkan kembali ke pendidikan formal.
Sedangkan anak yang sudah melewati usia sekolah dapat mengikuti pendidikan nonformal melalui program Kejar Paket. Mulyono menyebut pendidikan tersebut dapat ditempuh melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Kalau masih di usia sekolah, kita kembalikan ke sekolah supaya dia bisa sekolah. Kalau sudah di luar usia sekolah, kita dorong mendapatkan pendidikan nonformal melalui Kejar Paket,” katanya.
Selain mendapatkan pendidikan, peserta Kejar Paket juga dapat memperoleh ijazah. Menurut Mulyono, pendidikan tersebut juga dapat disertai pelatihan sebagai bekal untuk mencari pekerjaan.
“Kita arahkan ke sana supaya mereka mendapatkan pelatihan dan juga ijazah sebagai bekal mereka untuk mencari pekerjaan yang terbaik,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Anak yang masuk kategori anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak selalu berarti pernah putus sekolah. Ada juga anak yang sejak awal tidak pernah bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan ada tiga kondisi yang masuk dalam kategori ATS.
Pertama, anak yang memang tidak pernah bersekolah. Kedua, anak yang pernah bersekolah tetapi kemudian berhenti atau drop out. Ketiga, anak yang sudah menyelesaikan satu jenjang pendidikan namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
“Ini enggak pernah sekolah, drop out dan tidak melanjutkan. Inilah masuk ATS,” ujar Mulyono.
Penanganannya disesuaikan dengan kondisi dan usia anak. Anak yang masih berada dalam usia sekolah dapat diarahkan kembali ke pendidikan formal.
Sedangkan anak yang sudah melewati usia sekolah dapat mengikuti pendidikan nonformal melalui program Kejar Paket. Mulyono menyebut pendidikan tersebut dapat ditempuh melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Kalau masih di usia sekolah, kita kembalikan ke sekolah supaya dia bisa sekolah. Kalau sudah di luar usia sekolah, kita dorong mendapatkan pendidikan nonformal melalui Kejar Paket,” katanya.
Selain mendapatkan pendidikan, peserta Kejar Paket juga dapat memperoleh ijazah. Menurut Mulyono, pendidikan tersebut juga dapat disertai pelatihan sebagai bekal untuk mencari pekerjaan.
“Kita arahkan ke sana supaya mereka mendapatkan pelatihan dan juga ijazah sebagai bekal mereka untuk mencari pekerjaan yang terbaik,” pungkasnya.
(Sf/Lo)