Buka Lahan Tanpa Izin, Kades Sungai Payang Labrak Perusahaan Sawit

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Mei 2025 12:41 WIB

    Kepala Desa (Kades) Sungai Payang, Arbaen saat peringatkan pihak perusahaan untuk tidak beraktivitas. (Foto: Tangkapan Layar FB Nurjana)

    Tenggarong - Kepala Desa (Kades) Sungai Payang, Arbaen melabrak pihak perusahaan perkebunan sawit karena telah melakukan aktivitas pembukaan lahan tanpa izin.

    Dalam video berdurasi 03.49 menit yang diunggah oleh akun Facebook Nurjana, terlihat Arbaen mengatakan ada tiga poin yang belum menjadi kesepakatan bersama antara pemdes dan perusahaan, seperti surat perizinan untuk melaksanakan kegiatan di lokasi, kewajiban membangun kebun plasma serta uang kompensasi warga pemilik tanah.

    "Bukan kami tak mau ada investasi di sini, tetapi secara legalitas juga harus jelas," kata Arbaen. 

    Dirinya menekankan kepada pihak perusahaan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu di wilayah tersebut. 

    "Meskipun sudah dapat Izin Usaha Perkebunan (IUP), kesepakatan dengan warga belum ada hasilnya, jangan sampai 300 warga turun ke lapangan menuntut perusahaan, kita tak mau itu terjadi," ucapnya. 

    Arbaen menegaskan akan terus memantau lokasi itu hingga kesepakatan yang diminta oleh pemdes mendapatkan hasil sesuai keinginan bersama. 

    "Selama tiga poin itu belum disepakati, perusahaan tak diizinkan untuk beroperasi, kami akan pantau terus. Kami tidak memprovokasi, ini hak warga," tegasnya. 

    Sementara dalam video tersebut, tiga orang perwakilan dari perusahaan tidak memberikan penjelasan apapun. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Buka Lahan Tanpa Izin, Kades Sungai Payang Labrak Perusahaan Sawit

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    26 Mei 2025 12:41 WIB

    Kepala Desa (Kades) Sungai Payang, Arbaen saat peringatkan pihak perusahaan untuk tidak beraktivitas. (Foto: Tangkapan Layar FB Nurjana)

    Tenggarong - Kepala Desa (Kades) Sungai Payang, Arbaen melabrak pihak perusahaan perkebunan sawit karena telah melakukan aktivitas pembukaan lahan tanpa izin.

    Dalam video berdurasi 03.49 menit yang diunggah oleh akun Facebook Nurjana, terlihat Arbaen mengatakan ada tiga poin yang belum menjadi kesepakatan bersama antara pemdes dan perusahaan, seperti surat perizinan untuk melaksanakan kegiatan di lokasi, kewajiban membangun kebun plasma serta uang kompensasi warga pemilik tanah.

    "Bukan kami tak mau ada investasi di sini, tetapi secara legalitas juga harus jelas," kata Arbaen. 

    Dirinya menekankan kepada pihak perusahaan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu di wilayah tersebut. 

    "Meskipun sudah dapat Izin Usaha Perkebunan (IUP), kesepakatan dengan warga belum ada hasilnya, jangan sampai 300 warga turun ke lapangan menuntut perusahaan, kita tak mau itu terjadi," ucapnya. 

    Arbaen menegaskan akan terus memantau lokasi itu hingga kesepakatan yang diminta oleh pemdes mendapatkan hasil sesuai keinginan bersama. 

    "Selama tiga poin itu belum disepakati, perusahaan tak diizinkan untuk beroperasi, kami akan pantau terus. Kami tidak memprovokasi, ini hak warga," tegasnya. 

    Sementara dalam video tersebut, tiga orang perwakilan dari perusahaan tidak memberikan penjelasan apapun. 

    (Sf/Lo)