Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi respons terhadap kejadian yang terus membutuhkan penanganan di lapangan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan respons langsung pemerintah, bukan sekadar program yang pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran.
"Karhutla ini ketika terjadi harus segera ditangani. Ini menjadi kebutuhan daerah yang memang harus kita prioritaskan," kata Raup, Rabu (30/9/2026).
Raup menyebut pemerintah daerah memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan kebutuhan anggaran penanganan karhutla.
Soal cukup atau tidaknya alokasi anggaran harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Pihak dia juga mengapresiasi respons pemerintah bersama seluruh unsur yang terlibat.
Sejauh ini menurutnta penanganan karhutla di PPU sudah melibatkan berbagai instrumen yang bergerak cepat ketika kejadian berlangsung.
"PPU termasuk daerah yang cepat menggerakkan seluruh instrumen untuk menangani karhutla. Ketika kejadian meningkat, seluruh unsur langsung bergerak cepat dan tanggap," ujarnya.
Raup menekankan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari besaran anggaran yang tersedia. Tanggung jawab pemerintah terhadap kondisi daerah, tetap harus menjadi dasar dalam mengambil langkah penanganan.
"Yang harus dikedepankan adalah rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap daerah sendiri," tegasnya.
Dukungan anggaran untuk penanganan karhutla sendiri telah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Sepanjang 2026, BTT telah dua kali dicairkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, menyebut pencairan pertama mencapai Rp107 juta dan pencairan kedua sebesar Rp182 juta. Total dukungan BTT untuk penanganan karhutla mencapai Rp289 juta.
"BTT pertama kita cairkan Rp107 juta, kemudian yang kedua Rp182 juta. Pengajuannya kita pilah berdasarkan klasifikasi kebutuhan, karena tidak semuanya bisa disetujui," jelas Muhajir.
Pencairan BTT dilakukan karena intensitas karhutla membuat anggaran reguler pada instansi teknis semakin terbatas. Dukungan itu kemudian diprioritaskan untuk kebutuhan operasional penanganan di lapangan, seperti konsumsi personel, air bersih hingga BBM armada.
"Tidak semua kebutuhan dapat dibebankan melalui BTT. Honor petugas, misalnya, itu tetap menjadi bagian dari tupoksi mereka. Adanya efisiensi, yang bisa kita dukung yakni kebutuhan makan dan minum personel serta operasional penanganan," jelas Muhajir.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi respons terhadap kejadian yang terus membutuhkan penanganan di lapangan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan respons langsung pemerintah, bukan sekadar program yang pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran.
"Karhutla ini ketika terjadi harus segera ditangani. Ini menjadi kebutuhan daerah yang memang harus kita prioritaskan," kata Raup, Rabu (30/9/2026).
Raup menyebut pemerintah daerah memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan kebutuhan anggaran penanganan karhutla.
Soal cukup atau tidaknya alokasi anggaran harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Pihak dia juga mengapresiasi respons pemerintah bersama seluruh unsur yang terlibat.
Sejauh ini menurutnta penanganan karhutla di PPU sudah melibatkan berbagai instrumen yang bergerak cepat ketika kejadian berlangsung.
"PPU termasuk daerah yang cepat menggerakkan seluruh instrumen untuk menangani karhutla. Ketika kejadian meningkat, seluruh unsur langsung bergerak cepat dan tanggap," ujarnya.
Raup menekankan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari besaran anggaran yang tersedia. Tanggung jawab pemerintah terhadap kondisi daerah, tetap harus menjadi dasar dalam mengambil langkah penanganan.
"Yang harus dikedepankan adalah rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap daerah sendiri," tegasnya.
Dukungan anggaran untuk penanganan karhutla sendiri telah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Sepanjang 2026, BTT telah dua kali dicairkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, menyebut pencairan pertama mencapai Rp107 juta dan pencairan kedua sebesar Rp182 juta. Total dukungan BTT untuk penanganan karhutla mencapai Rp289 juta.
"BTT pertama kita cairkan Rp107 juta, kemudian yang kedua Rp182 juta. Pengajuannya kita pilah berdasarkan klasifikasi kebutuhan, karena tidak semuanya bisa disetujui," jelas Muhajir.
Pencairan BTT dilakukan karena intensitas karhutla membuat anggaran reguler pada instansi teknis semakin terbatas. Dukungan itu kemudian diprioritaskan untuk kebutuhan operasional penanganan di lapangan, seperti konsumsi personel, air bersih hingga BBM armada.
"Tidak semua kebutuhan dapat dibebankan melalui BTT. Honor petugas, misalnya, itu tetap menjadi bagian dari tupoksi mereka. Adanya efisiensi, yang bisa kita dukung yakni kebutuhan makan dan minum personel serta operasional penanganan," jelas Muhajir.
(Sf/Rs)