Cari disini...
Seputar Kaltim
Penggembosan oleh pihak Dishub roda dua yang parkir di depan SCP, Rabu (3/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali tertibkan ratusan kendaraan roda dua di depan Mal Samarinda Central Plaza, Rabu (3/4/2024) malam.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyampaikan kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut dari pemasangan beton barier atau pembatas jalan, yang dilakukan Selasa (2/4/2024) lalu.
"Seperti yang saya bilang kemarin, area yang sudah kami pasangi beton barier ini dilarang untuk dijadikan parkir," tegas Manalu.
Berdasarkan pantauan Seputarfakta di lokasi, masih banyak kendaraan yang diarahkan untuk parkir di wilayah yang sudah dipasangi beton barier.
"Untuk saat ini kami masih toleran dengan tidak memberikan sanksi administratif, jadi kami hanya menggembosi ban motor-motor ini," jelasnya.
Ia menyatakan kemungkinan parkir liar ini terjadi karena kurangnya informasi dan pemahaman masyarakat.
"Kadang masyarakat juga ingin cepat, dan fasilitas parkir dari mal nya sendiri memang masih belum memadai, kami pun akui itu bahwa kenyamanan parkir dari SCP sendiri masih kurang," ungkapnya.
Dari kejadian ini ia menyatakan akan melakukan tindakan monitoring secara simultan khusus di Jalan Pulau Irian.
"Kami akan monitor secara berkala nantinya, dua atau tiga hari sekali. Dan besok mungkin kami akan kirimkan surat ke pihak SCP untuk memenuhi standar fasilitas parkirnya paling lambat 30 April,” tegasnya.
Selain dilakukan penggembosan, terdapat tiga motor yang diangkut oleh Dishub.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penggembosan oleh pihak Dishub roda dua yang parkir di depan SCP, Rabu (3/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali tertibkan ratusan kendaraan roda dua di depan Mal Samarinda Central Plaza, Rabu (3/4/2024) malam.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyampaikan kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut dari pemasangan beton barier atau pembatas jalan, yang dilakukan Selasa (2/4/2024) lalu.
"Seperti yang saya bilang kemarin, area yang sudah kami pasangi beton barier ini dilarang untuk dijadikan parkir," tegas Manalu.
Berdasarkan pantauan Seputarfakta di lokasi, masih banyak kendaraan yang diarahkan untuk parkir di wilayah yang sudah dipasangi beton barier.
"Untuk saat ini kami masih toleran dengan tidak memberikan sanksi administratif, jadi kami hanya menggembosi ban motor-motor ini," jelasnya.
Ia menyatakan kemungkinan parkir liar ini terjadi karena kurangnya informasi dan pemahaman masyarakat.
"Kadang masyarakat juga ingin cepat, dan fasilitas parkir dari mal nya sendiri memang masih belum memadai, kami pun akui itu bahwa kenyamanan parkir dari SCP sendiri masih kurang," ungkapnya.
Dari kejadian ini ia menyatakan akan melakukan tindakan monitoring secara simultan khusus di Jalan Pulau Irian.
"Kami akan monitor secara berkala nantinya, dua atau tiga hari sekali. Dan besok mungkin kami akan kirimkan surat ke pihak SCP untuk memenuhi standar fasilitas parkirnya paling lambat 30 April,” tegasnya.
Selain dilakukan penggembosan, terdapat tiga motor yang diangkut oleh Dishub.
(Sf/RS)