Cari disini...
Seputar Kaltim
Isran Noor dan Hadi Mulyadi, pada Debat Terakhir Pilgub Kaltim 2024. (Istimewa)
Samarinda - Setelah sempat dinyatakan tak ada gugatan pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Nomor Urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, secara resmi mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengutip keterangan dari situs resmi MK, Paslon Petahana di Pilkada Kaltim itu, mengajukan Permohonan PHP kepada KPU Provinsi Kaltim, dengan gugatan PHP Umum Gubernur Kaltim 2024.
Dalam situs tersebut juga diketahui bahwa Isran-Hadi mendaftarkan gugatan pada Rabu (11/12/2024) malam, Waktu Indonesia Barat, atau tepat pada hari terakhir pendaftaran gugatan.
Dalam gugatan dengan nomor APPP: 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tersebut, ada 4 nama yang dicantumkan sebagai Kuasa Hukum pemohon. Salah satunya adalah pengacara dan youtuber kondang Refly Harun.
Calon Wakil Gubernur Kaltim Paslon 01 Hadi Mulyadi yang dikonfirmasi Kamis (12/12/2024) pagi, mengonfirmasi pengajuan gugatan itu.
"Iya, kami sudah mengajukan gugatan ke MK," ungkap Hadi, melalui pesan singkat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Isran Noor dan Hadi Mulyadi, pada Debat Terakhir Pilgub Kaltim 2024. (Istimewa)
Samarinda - Setelah sempat dinyatakan tak ada gugatan pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Nomor Urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, secara resmi mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengutip keterangan dari situs resmi MK, Paslon Petahana di Pilkada Kaltim itu, mengajukan Permohonan PHP kepada KPU Provinsi Kaltim, dengan gugatan PHP Umum Gubernur Kaltim 2024.
Dalam situs tersebut juga diketahui bahwa Isran-Hadi mendaftarkan gugatan pada Rabu (11/12/2024) malam, Waktu Indonesia Barat, atau tepat pada hari terakhir pendaftaran gugatan.
Dalam gugatan dengan nomor APPP: 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tersebut, ada 4 nama yang dicantumkan sebagai Kuasa Hukum pemohon. Salah satunya adalah pengacara dan youtuber kondang Refly Harun.
Calon Wakil Gubernur Kaltim Paslon 01 Hadi Mulyadi yang dikonfirmasi Kamis (12/12/2024) pagi, mengonfirmasi pengajuan gugatan itu.
"Iya, kami sudah mengajukan gugatan ke MK," ungkap Hadi, melalui pesan singkat.
(Sf/Rs)