Seputar Kaltim

    Breaking News: Besok, Kenaikan UMK dan UMSK se-Kaltim Diumumkan!

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 Desember 2024 pukul 17:00 WITA

    Ilustrasi uang kenaikan UMK akm diumumkan Pj Gubernur Kaltim. (Foto: BLUD.com)

    Samarinda - Pekerja di Kalimantan Timur harap bersabar! Besok, Rabu (18/12/2024), Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dijadwalkan mengumumkan secara resmi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025.

    Pengumuman ini akan menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kaltim 2025 yang telah dilakukan sebelumnya. 

    Akmal Malik telah menetapkan UMP Kaltim 2025 sebesar Rp 3.579.313,77, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    (Sf/RS) 

    Seputar Kaltim

    Breaking News: Besok, Kenaikan UMK dan UMSK se-Kaltim Diumumkan!

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 Desember 2024 pukul 17:00 WITA

    Ilustrasi uang kenaikan UMK akm diumumkan Pj Gubernur Kaltim. (Foto: BLUD.com)

    Samarinda - Pekerja di Kalimantan Timur harap bersabar! Besok, Rabu (18/12/2024), Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dijadwalkan mengumumkan secara resmi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025.

    Pengumuman ini akan menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kaltim 2025 yang telah dilakukan sebelumnya. 

    Akmal Malik telah menetapkan UMP Kaltim 2025 sebesar Rp 3.579.313,77, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    (Sf/RS)