Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BPS PPU, Suko Haryono. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan data sosial ekonomi masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dengan kondisi riil di lapangan.
Jika ditemukan perbedaan antara data dan fakta, validasi atau ground check dinilai perlu dilakukan sebelum data digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Kepala BPS PPU, Suko Haryono, mengatakan kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, setiap pembaruan data harus benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
"Data yang baik harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalau potret masyarakat berbeda dengan data yang tercatat, memang perlu dilakukan ground check supaya datanya bisa diperbaiki," kata Suko, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, perubahan desil memang dimungkinkan karena data sosial ekonomi masyarakat terus diperbarui secara berkala melalui berbagai kegiatan pendataan pemerintah. Namun, setiap perubahan tetap harus didukung kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
Temuan masyarakat mengenai perubahan desil yang dinilai tidak sesuai, lanjut Suko, menjadi masukan penting untuk menguji kualitas data maupun metodologi yang digunakan.
"Kalau ada kondisi seperti itu, bagi kami menjadi bahan melihat apakah metodologi penghitungannya sudah benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat. Sehingga analisis yang kami hasilkan benar-benar berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar laporan," ujarnya.
Ia menegaskan BPS tidak memiliki kewenangan mengubah status desil masyarakat. Peran BPS berada pada penyediaan statistik dan integrasi data, sedangkan pembaruan data dilakukan oleh instansi yang berwenang melalui mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi.
Ke depan, BPS berharap seluruh hasil pendataan pemerintah pusat maupun daerah dapat terintegrasi dalam DTSEN sehingga kualitas data kesejahteraan masyarakat semakin akurat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BPS PPU, Suko Haryono. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan data sosial ekonomi masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dengan kondisi riil di lapangan.
Jika ditemukan perbedaan antara data dan fakta, validasi atau ground check dinilai perlu dilakukan sebelum data digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Kepala BPS PPU, Suko Haryono, mengatakan kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, setiap pembaruan data harus benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
"Data yang baik harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalau potret masyarakat berbeda dengan data yang tercatat, memang perlu dilakukan ground check supaya datanya bisa diperbaiki," kata Suko, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, perubahan desil memang dimungkinkan karena data sosial ekonomi masyarakat terus diperbarui secara berkala melalui berbagai kegiatan pendataan pemerintah. Namun, setiap perubahan tetap harus didukung kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
Temuan masyarakat mengenai perubahan desil yang dinilai tidak sesuai, lanjut Suko, menjadi masukan penting untuk menguji kualitas data maupun metodologi yang digunakan.
"Kalau ada kondisi seperti itu, bagi kami menjadi bahan melihat apakah metodologi penghitungannya sudah benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat. Sehingga analisis yang kami hasilkan benar-benar berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar laporan," ujarnya.
Ia menegaskan BPS tidak memiliki kewenangan mengubah status desil masyarakat. Peran BPS berada pada penyediaan statistik dan integrasi data, sedangkan pembaruan data dilakukan oleh instansi yang berwenang melalui mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi.
Ke depan, BPS berharap seluruh hasil pendataan pemerintah pusat maupun daerah dapat terintegrasi dalam DTSEN sehingga kualitas data kesejahteraan masyarakat semakin akurat.
(Sf/Rs)