Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten Administrasi Umum Setda Paser, Suwito (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban APBD 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Asisten Administrasi Umum Setda Paser, Suwito menyebut ada 17 OPD yang mendapat temuan BPK dan berjumlah 36 item.
"Temuan yang ada sebagian besar disebabkan kendala teknis maupun non teknis dalam pelaporan SIPD," kata Suwito, Kamis 12/6/2025).
Selain itu, permasalahan utamanya disebabkan penyelesaian SPJ yang menumpuk di akhir tahun. "SPJ yang menumpuk pada bulan Desember menimbulkan kesalahan administrasi, itu yang menjadi permasalahan utama dalam adanya temuan BPK," tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Paser akan menerapkan sistem monitoring melalui kartu kendali sebelum masuk tahap verifikasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dikarenakan belum adanya fitur yang dapat memfilter duplikasi kegiatan dalam SIPD, ke depan BPKAD akan melakukan monitoring kegiatan melalui kartu kendali sebelum diverifikasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Selama ini belum ada fitur yang dapat memonitoring kegiatan OPD sebelum diverifikasi oleh BKAD," tambahnya.
Meski demikian, temuan yang didapat BPK pada tahun ini menurun dari pertanggungjawaban anggaran 2023.
"Temuan tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang sampai 67 temuan dari BPK," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten Administrasi Umum Setda Paser, Suwito (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban APBD 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Asisten Administrasi Umum Setda Paser, Suwito menyebut ada 17 OPD yang mendapat temuan BPK dan berjumlah 36 item.
"Temuan yang ada sebagian besar disebabkan kendala teknis maupun non teknis dalam pelaporan SIPD," kata Suwito, Kamis 12/6/2025).
Selain itu, permasalahan utamanya disebabkan penyelesaian SPJ yang menumpuk di akhir tahun. "SPJ yang menumpuk pada bulan Desember menimbulkan kesalahan administrasi, itu yang menjadi permasalahan utama dalam adanya temuan BPK," tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Paser akan menerapkan sistem monitoring melalui kartu kendali sebelum masuk tahap verifikasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dikarenakan belum adanya fitur yang dapat memfilter duplikasi kegiatan dalam SIPD, ke depan BPKAD akan melakukan monitoring kegiatan melalui kartu kendali sebelum diverifikasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Selama ini belum ada fitur yang dapat memonitoring kegiatan OPD sebelum diverifikasi oleh BKAD," tambahnya.
Meski demikian, temuan yang didapat BPK pada tahun ini menurun dari pertanggungjawaban anggaran 2023.
"Temuan tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang sampai 67 temuan dari BPK," tutupnya.
(Sf/Lo)