Seputar Kaltim

    BPK Temukan Masalah Signifikan dalam Pengelolaan Sampah Samarinda, Pemkot Janji Perbaiki

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 Desember 2024 pukul 17:32 WITA

    Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menemukan sejumlah permasalahan signifikan dalam pengelolaan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis sampah rumah tangga (SSSRT) di Kota Samarinda. Temuan ini terungkap dalam hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan sampah yang dilakukan pada periode 2023 hingga triwulan III tahun 2024.

    Salah satu masalah utama yang disoroti BPK adalah belum optimalnya kegiatan pemrosesan akhir sampah di Kota Samarinda. Praktik penimbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan dengan metode open dumping dan kekurangan alat berat untuk pemadatan sampah menjadi penyebab utama. Kondisi ini berpotensi memperpendek umur layanan TPA Sambutan dan meningkatkan risiko terjadinya longsor.

    Menanggapi temuan BPK tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengakui bahwa permasalahan sampah di kota ini memang kompleks dan membutuhkan penanganan serius. "Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini menjadi pemicu bagi kita untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Samarinda," ujar Rusmadi.

    Rusmadi menegaskan bahwa kunci utama dalam mengatasi masalah sampah adalah dengan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. "Sekuat apapun armada yang dimiliki pemerintah kota, tidak akan cukup jika masyarakat tidak ikut berperan," jelasnya.

    Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif memilah sampah rumah tangga. "Mari kita mulai memilah mana sampah yang bisa didaur ulang dan mana yang bisa dimanfaatkan. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA bisa kita kurangi," imbuhnya.

    Rusmadi optimistis bahwa dengan adanya temuan BPK ini, kinerja pengelolaan sampah di Samarinda akan semakin membaik. Pemerintah kota berkomitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang bersih dan sehat. "Paling tidak dalam waktu 60 hari ke depan, akan ada tindak lanjut yang konkret terkait permasalahan ini," tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    BPK Temukan Masalah Signifikan dalam Pengelolaan Sampah Samarinda, Pemkot Janji Perbaiki

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 Desember 2024 pukul 17:32 WITA

    Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menemukan sejumlah permasalahan signifikan dalam pengelolaan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis sampah rumah tangga (SSSRT) di Kota Samarinda. Temuan ini terungkap dalam hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan sampah yang dilakukan pada periode 2023 hingga triwulan III tahun 2024.

    Salah satu masalah utama yang disoroti BPK adalah belum optimalnya kegiatan pemrosesan akhir sampah di Kota Samarinda. Praktik penimbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan dengan metode open dumping dan kekurangan alat berat untuk pemadatan sampah menjadi penyebab utama. Kondisi ini berpotensi memperpendek umur layanan TPA Sambutan dan meningkatkan risiko terjadinya longsor.

    Menanggapi temuan BPK tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengakui bahwa permasalahan sampah di kota ini memang kompleks dan membutuhkan penanganan serius. "Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini menjadi pemicu bagi kita untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Samarinda," ujar Rusmadi.

    Rusmadi menegaskan bahwa kunci utama dalam mengatasi masalah sampah adalah dengan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. "Sekuat apapun armada yang dimiliki pemerintah kota, tidak akan cukup jika masyarakat tidak ikut berperan," jelasnya.

    Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif memilah sampah rumah tangga. "Mari kita mulai memilah mana sampah yang bisa didaur ulang dan mana yang bisa dimanfaatkan. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA bisa kita kurangi," imbuhnya.

    Rusmadi optimistis bahwa dengan adanya temuan BPK ini, kinerja pengelolaan sampah di Samarinda akan semakin membaik. Pemerintah kota berkomitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang bersih dan sehat. "Paling tidak dalam waktu 60 hari ke depan, akan ada tindak lanjut yang konkret terkait permasalahan ini," tegasnya.

    (Sf/Rs)