Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas saat menerima LHP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim pada Senin (22/12/2025). (Foto: Prokopim Berau)
Tanjung Redeb - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja tentang pengelolaan pembangunan kepariwisataan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025, serta pemeriksaan pada instansi terkait lainnya resmi di terima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Penyerahan LHP ini berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim pada Senin (22/12/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2024, BPK menyerahkan empat LHP Kinerja dan lima LHP Kepatuhan kepada pemerintah daerah di Kalimantan Timur.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
"Rekomendasi yang kami berikan harus segera ditindaklanjuti dengan baik agar pengelolaan anggaran dan pembangunan dapat berjalan optimal," ujar Suharyanto.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmen Pemkab Berau untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, terukur dan demi kebaikan serta kemajuan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Berau.
"LHP bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di sektor pariwisata. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi BPK dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran," tutur Sri.
Kendati demikian, Sri berharap dengan langkah ini, pengelolaan pembangunan kepariwisataan dapat lebih akuntabel, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas saat menerima LHP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim pada Senin (22/12/2025). (Foto: Prokopim Berau)
Tanjung Redeb - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja tentang pengelolaan pembangunan kepariwisataan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025, serta pemeriksaan pada instansi terkait lainnya resmi di terima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Penyerahan LHP ini berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim pada Senin (22/12/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2024, BPK menyerahkan empat LHP Kinerja dan lima LHP Kepatuhan kepada pemerintah daerah di Kalimantan Timur.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
"Rekomendasi yang kami berikan harus segera ditindaklanjuti dengan baik agar pengelolaan anggaran dan pembangunan dapat berjalan optimal," ujar Suharyanto.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmen Pemkab Berau untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, terukur dan demi kebaikan serta kemajuan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Berau.
"LHP bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di sektor pariwisata. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi BPK dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran," tutur Sri.
Kendati demikian, Sri berharap dengan langkah ini, pengelolaan pembangunan kepariwisataan dapat lebih akuntabel, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Sf/Rs)