Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BPK Wilayah XIV Kaltim dan Kaltara, Lestari. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah arus modernisasi yang mengancam eksistensi budaya lokal, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Lestari, memberikan peringatan penting.
Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh terjebak hanya pada perayaan seremonial atau festivalnya saja, melainkan harus memastikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat adat sebagai subjek utama pewaris budaya.
Menyoroti pelaksanaan Pesta Adat Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil, Lestari menekankan bahwa ketahanan sebuah tradisi berbanding lurus dengan ketahanan masyarakat yang menjalankannya.
Jika masyarakat adatnya terpinggirkan atau tidak mendapat perhatian, tradisi warisan leluhur perlahan akan punah.
Menurutnya, tradisi Nutuk Beham bisa bertahan hingga kini murni karena panggilan hati warganya, bukan sekadar karena campur tangan pihak luar.
"Karena itu, yang harus kita lindungi dan perhatikan pertama kali adalah masyarakat adatnya," tegas Lestari.
Di tengah kerentanan hilangnya ruang hidup dan identitas masyarakat adat, Lestari mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil dinilai sebagai fondasi penting untuk membentengi masyarakat dari berbagai ancaman yang bisa menggerus eksistensi mereka.
"SK ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk melindungi keberadaan masyarakat adat, agar mereka merasa aman dan nyaman melaksanakan kegiatan kebudayaannya," ungkapnya.
Meski pengakuan hukum telah ada, Lestari mengingatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, memiliki tanggung jawab lebih.
Masyarakat adat tidak bisa dibiarkan berjuang sendiri di tengah tekanan zaman dan ekonomi.
Ia mendorong pemerintah untuk terus hadir memberikan fasilitasi yang benar-benar menjamin ruang hidup mereka.
Ketika masyarakat adat merasa aman, ruang pengembangan budaya akan tumbuh dengan sendirinya, termasuk potensi ekonomi kreatif.
Lestari mencontohkan kerajinan tangan warga Kedang Ipil yang kini mulai dilirik oleh masyarakat luar sebagai salah satu potensi yang bernilai tinggi.
"Jika masyarakat adatnya dilindungi dan diberdayakan, budaya tidak hanya lestari, tapi juga menghidupi dan menginspirasi generasi muda lainnya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BPK Wilayah XIV Kaltim dan Kaltara, Lestari. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah arus modernisasi yang mengancam eksistensi budaya lokal, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Lestari, memberikan peringatan penting.
Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh terjebak hanya pada perayaan seremonial atau festivalnya saja, melainkan harus memastikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat adat sebagai subjek utama pewaris budaya.
Menyoroti pelaksanaan Pesta Adat Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil, Lestari menekankan bahwa ketahanan sebuah tradisi berbanding lurus dengan ketahanan masyarakat yang menjalankannya.
Jika masyarakat adatnya terpinggirkan atau tidak mendapat perhatian, tradisi warisan leluhur perlahan akan punah.
Menurutnya, tradisi Nutuk Beham bisa bertahan hingga kini murni karena panggilan hati warganya, bukan sekadar karena campur tangan pihak luar.
"Karena itu, yang harus kita lindungi dan perhatikan pertama kali adalah masyarakat adatnya," tegas Lestari.
Di tengah kerentanan hilangnya ruang hidup dan identitas masyarakat adat, Lestari mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil dinilai sebagai fondasi penting untuk membentengi masyarakat dari berbagai ancaman yang bisa menggerus eksistensi mereka.
"SK ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk melindungi keberadaan masyarakat adat, agar mereka merasa aman dan nyaman melaksanakan kegiatan kebudayaannya," ungkapnya.
Meski pengakuan hukum telah ada, Lestari mengingatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, memiliki tanggung jawab lebih.
Masyarakat adat tidak bisa dibiarkan berjuang sendiri di tengah tekanan zaman dan ekonomi.
Ia mendorong pemerintah untuk terus hadir memberikan fasilitasi yang benar-benar menjamin ruang hidup mereka.
Ketika masyarakat adat merasa aman, ruang pengembangan budaya akan tumbuh dengan sendirinya, termasuk potensi ekonomi kreatif.
Lestari mencontohkan kerajinan tangan warga Kedang Ipil yang kini mulai dilirik oleh masyarakat luar sebagai salah satu potensi yang bernilai tinggi.
"Jika masyarakat adatnya dilindungi dan diberdayakan, budaya tidak hanya lestari, tapi juga menghidupi dan menginspirasi generasi muda lainnya," pungkasnya.
(Sf/Rs)