Seputar Kaltim

    BPK Kaltim Temukan Masalah Keuangan Pemilu 2024, Duit  Rp6,61 Miliar Belum Ada  Pertanggungjawaban

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    24 Desember 2024 pukul 17:37 WITA

    Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas pemeriksaandan kepatuhan semester II 2024 oleh BPK RI. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk periode tahun 2023 hingga Semester I tahun 2024. Pemeriksaan ini dilakukan pada satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Kaltim.

    Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya beberapa permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan di KPU kabupaten/kota di Kaltim, salah satunya terkait dengan pengeluaran belanja operasional. 

    Ditemukan bahwa belanja operasional di KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dan KPU Kota Samarinda yang mencapai total Rp 6,61 miliar belum sepenuhnya disertai dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. 

    Hal ini menyebabkan BPK meragukan kebenaran realisasi belanja barang tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menanggapi temuan ini dengan serius. Menurutnya, pihaknya akan segera meminta Sekretaris KPU untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan. 

    "Pasti kami akan minta kepada sekretaris, untuk segera memenuhi kelengkapan-kelengkapan administrasinya," ujar Firman.

    Firman juga menjelaskan bahwa beberapa temuan BPK terkait kekurangan administrasi, seperti tidak lengkapnya dokumen perjalanan dinas, masih dalam proses penyelesaian. 

    Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi bahwa hanya terdapat kekurangan administrasi senilai Rp 14 juta, dan tidak ada masalah besar dalam pengelolaan keuangan secara keseluruhan.

    "Kami bakal selesaikan secepatnya, bahkan jika 60 hari terlalu lama untuk pemenuhan administrasi, kami akan berusaha menyelesaikan lebih cepat," tutup Firman.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    BPK Kaltim Temukan Masalah Keuangan Pemilu 2024, Duit  Rp6,61 Miliar Belum Ada  Pertanggungjawaban

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    24 Desember 2024 pukul 17:37 WITA

    Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas pemeriksaandan kepatuhan semester II 2024 oleh BPK RI. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk periode tahun 2023 hingga Semester I tahun 2024. Pemeriksaan ini dilakukan pada satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Kaltim.

    Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya beberapa permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan di KPU kabupaten/kota di Kaltim, salah satunya terkait dengan pengeluaran belanja operasional. 

    Ditemukan bahwa belanja operasional di KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dan KPU Kota Samarinda yang mencapai total Rp 6,61 miliar belum sepenuhnya disertai dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. 

    Hal ini menyebabkan BPK meragukan kebenaran realisasi belanja barang tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menanggapi temuan ini dengan serius. Menurutnya, pihaknya akan segera meminta Sekretaris KPU untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan. 

    "Pasti kami akan minta kepada sekretaris, untuk segera memenuhi kelengkapan-kelengkapan administrasinya," ujar Firman.

    Firman juga menjelaskan bahwa beberapa temuan BPK terkait kekurangan administrasi, seperti tidak lengkapnya dokumen perjalanan dinas, masih dalam proses penyelesaian. 

    Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi bahwa hanya terdapat kekurangan administrasi senilai Rp 14 juta, dan tidak ada masalah besar dalam pengelolaan keuangan secara keseluruhan.

    "Kami bakal selesaikan secepatnya, bahkan jika 60 hari terlalu lama untuk pemenuhan administrasi, kami akan berusaha menyelesaikan lebih cepat," tutup Firman.

    (Sf/Rs)