Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelayanan peserta JKN di kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan Kutim)
Sangatta – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya pelayanan termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus dan biaya penyakit jantung mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir.
Pada 2015, BPJS Kesehatan mencatat 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus meningkat, hingga pada 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp17,4 triliun.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” ujar Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya seperti gagal ginjal, stroke dan kanker, penyakit jantung menjadi penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan.
Pada periode yang sama, gagal ginjal berada di urutan berikutnya dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus. Sementara kanker menghabiskan Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.
Pada 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membayar pelayanan 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke dan penyakit lainnya.
Biaya penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025.
Rizzky mengatakan penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin.
Dalam rangka memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat selagi masih ada waktu. Penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang sebelumnya identik dengan lansia kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif.
Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah 45 tahun. Melalui program tersebut, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan Program JKN dalam upaya promotif dan preventif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” katanya.
Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam skrining tersebut, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5-10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelayanan peserta JKN di kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan Kutim)
Sangatta – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya pelayanan termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus dan biaya penyakit jantung mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir.
Pada 2015, BPJS Kesehatan mencatat 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus meningkat, hingga pada 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp17,4 triliun.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” ujar Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya seperti gagal ginjal, stroke dan kanker, penyakit jantung menjadi penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan.
Pada periode yang sama, gagal ginjal berada di urutan berikutnya dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus. Sementara kanker menghabiskan Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.
Pada 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membayar pelayanan 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke dan penyakit lainnya.
Biaya penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025.
Rizzky mengatakan penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin.
Dalam rangka memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat selagi masih ada waktu. Penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang sebelumnya identik dengan lansia kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif.
Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah 45 tahun. Melalui program tersebut, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan Program JKN dalam upaya promotif dan preventif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” katanya.
Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam skrining tersebut, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5-10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)