Cari disini...
Seputar Kaltim
Perwakilan BPD se Kecamatan Muara Kaman, Hadi Subenu. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Kaman yang tergabung dalam asosiasi PABPDSI mendatangi perwakilan legislatif di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kedatangan mereka membawa delapan tuntutan pembangunan infrastruktur strategis. Aspirasi disampaikan oleh Ketua BPD Cipari Makmur Hadi Subenu bersama jajaran perwakilan desa kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (13/7/2026).
Mereka mendesak pemerintah provinsi untuk segera mewujudkan konektivitas yang menghubungkan wilayah Kecamatan Muara Kaman dengan Kota Bangun.
Langkah ini dinilai sangat vital demi membuka jalur transportasi darat dan mendongkrak roda perekonomian masyarakat setempat.
"Ini menyambungkan antara Muara Kaman dengan Kota Bangun termasuk untuk ekonomi bisa berjalan," ungkap Hadi Subenu dalam pertemuan tersebut.
Untuk merealisasikan konektivitas utama tersebut, usulan prioritas yang disodorkan adalah pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga di Desa Muara Kaman Ilir.
Hadi Subenu menegaskan jika APBD provinsi tidak memadai maka pihak dewan didesak untuk meneruskan proyek jembatan ini ke tingkat DPR RI. "Mohon kami kalau memang dari provinsi tidak bisa mohonlah minta ke RI ke DPR," tegasnya.
Selain jembatan dokumen resmi tersebut juga memperjuangkan semenisasi badan jalan dari Muara Kaman Ilir menuju Desa Teratak.
Ada pula usulan pembangunan badan jalan darat dari Desa Liang Buaya menuju ke Desa Kupang Baru yang melintasi kawasan cagar alam.
Pembukaan jalur darat ke Kupang Baru dinilai sangat mendesak karena selama ini wilayah tersebut sangat terisolir tanpa akses mobil dan jaringan listrik. "Di sana itu sampai listrik tidak ada jalan darat tidak ada," katanya.
Akibat keterisoliran ini warga harus merogoh kocek hingga tiga setengah juta rupiah hanya untuk menyewa perahu longboat agar bisa keluar kampung.
Kesulitan konektivitas darat ini juga memicu desakan pengadaan ambulans perairan bagi pasien darurat dan ibu melahirkan.
"Karena misalnya ada orang sakit atau orang melahirkan bisa lahir di jalan karena tidak ada jangkauan jalan darat tadi," terangnya.
Tuntutan interkoneksi antarwilayah lainnya mencakup pengerasan jalan Desa Rantau Hempang menuju Desa Selerong di Kecamatan Sebulu.
Pihak BPD juga meminta peningkatan badan jalan dari Desa Teratak menuju ke Kilo 2 serta lanjutan jembatan ulin Desa Tunjungan menuju Desa Sabintulung.
Untuk memperkuat pengamanan infrastruktur di pinggir sungai diusulkan pula pembangunan turap beton di Desa Muara Kaman Ulu dan Muara Kaman Ilir.
Proyek penahan tanah ini juga mencakup lanjutan turap jalan Tambak Seberang Kampung sepanjang seribu lima ratus meter dari arah Bukit Jering.
Di sisi lain, Hadi Subenu turut mengeluhkan masalah birokrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dirasa terlalu berbelit dan menyulitkan pemerintahan desa.
Masalah regulasi ini semakin memperparah kondisi lapangan di tengah isu defisit anggaran keuangan yang dialami Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
Dampaknya bahkan menyebabkan salah satu desa di Muara Kaman mengalami kekurangan dana belanja pegawai hingga Rp32 juta rupiah.
PABPDSI Muara Kaman berharap pemerintah provinsi segera membuka keran anggaran agar seluruh delapan proyek strategis ini bisa segera direalisasikan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Perwakilan BPD se Kecamatan Muara Kaman, Hadi Subenu. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Kaman yang tergabung dalam asosiasi PABPDSI mendatangi perwakilan legislatif di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kedatangan mereka membawa delapan tuntutan pembangunan infrastruktur strategis. Aspirasi disampaikan oleh Ketua BPD Cipari Makmur Hadi Subenu bersama jajaran perwakilan desa kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (13/7/2026).
Mereka mendesak pemerintah provinsi untuk segera mewujudkan konektivitas yang menghubungkan wilayah Kecamatan Muara Kaman dengan Kota Bangun.
Langkah ini dinilai sangat vital demi membuka jalur transportasi darat dan mendongkrak roda perekonomian masyarakat setempat.
"Ini menyambungkan antara Muara Kaman dengan Kota Bangun termasuk untuk ekonomi bisa berjalan," ungkap Hadi Subenu dalam pertemuan tersebut.
Untuk merealisasikan konektivitas utama tersebut, usulan prioritas yang disodorkan adalah pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga di Desa Muara Kaman Ilir.
Hadi Subenu menegaskan jika APBD provinsi tidak memadai maka pihak dewan didesak untuk meneruskan proyek jembatan ini ke tingkat DPR RI. "Mohon kami kalau memang dari provinsi tidak bisa mohonlah minta ke RI ke DPR," tegasnya.
Selain jembatan dokumen resmi tersebut juga memperjuangkan semenisasi badan jalan dari Muara Kaman Ilir menuju Desa Teratak.
Ada pula usulan pembangunan badan jalan darat dari Desa Liang Buaya menuju ke Desa Kupang Baru yang melintasi kawasan cagar alam.
Pembukaan jalur darat ke Kupang Baru dinilai sangat mendesak karena selama ini wilayah tersebut sangat terisolir tanpa akses mobil dan jaringan listrik. "Di sana itu sampai listrik tidak ada jalan darat tidak ada," katanya.
Akibat keterisoliran ini warga harus merogoh kocek hingga tiga setengah juta rupiah hanya untuk menyewa perahu longboat agar bisa keluar kampung.
Kesulitan konektivitas darat ini juga memicu desakan pengadaan ambulans perairan bagi pasien darurat dan ibu melahirkan.
"Karena misalnya ada orang sakit atau orang melahirkan bisa lahir di jalan karena tidak ada jangkauan jalan darat tadi," terangnya.
Tuntutan interkoneksi antarwilayah lainnya mencakup pengerasan jalan Desa Rantau Hempang menuju Desa Selerong di Kecamatan Sebulu.
Pihak BPD juga meminta peningkatan badan jalan dari Desa Teratak menuju ke Kilo 2 serta lanjutan jembatan ulin Desa Tunjungan menuju Desa Sabintulung.
Untuk memperkuat pengamanan infrastruktur di pinggir sungai diusulkan pula pembangunan turap beton di Desa Muara Kaman Ulu dan Muara Kaman Ilir.
Proyek penahan tanah ini juga mencakup lanjutan turap jalan Tambak Seberang Kampung sepanjang seribu lima ratus meter dari arah Bukit Jering.
Di sisi lain, Hadi Subenu turut mengeluhkan masalah birokrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dirasa terlalu berbelit dan menyulitkan pemerintahan desa.
Masalah regulasi ini semakin memperparah kondisi lapangan di tengah isu defisit anggaran keuangan yang dialami Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
Dampaknya bahkan menyebabkan salah satu desa di Muara Kaman mengalami kekurangan dana belanja pegawai hingga Rp32 juta rupiah.
PABPDSI Muara Kaman berharap pemerintah provinsi segera membuka keran anggaran agar seluruh delapan proyek strategis ini bisa segera direalisasikan.
(Sf/Lo)