Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menyoroti potensi longsor yang cukup tinggi di kawasan perumahan Denpom VI/1 Samarinda yang sedang direncanakan pembangunannya di Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan bahwa kondisi eksisting lahan sebenarnya masih tergolong aman, selama proses perencanaan dan konstruksi dilakukan secara matang dan memperhatikan karakteristik tanah.
Menurutnya, kajian teknis ini diperlukan guna memastikan keamanan kawasan tersebut sebelum pembangunan rumah sebanyak 20 unit dimulai.
"Secara eksisting tidak masalah jika perencanaannya matang. Hanya saja, dari sudut kemiringan yang mencapai sekitar 45 derajat dan jenis tanah yang digunakan merupakan tanah uruk atau tanah hasil timbunan, maka perlu penanganan khusus," ujar Suwarso.
Untuk mengantisipasi risiko longsor tersebut, Suwarso menyarankan agar dilakukan pembangunan dinding penahan tanah (retaining wall) atau menggunakan struktur pondasi bertingkat guna membagi beban bangunan.
Dengan begitu, menurutnya struktur rumah dan keselamatan penghuninya dapat lebih terjamin.
"Penanganannya bisa dengan retaining wall atau pondasi berlapis, jadi beban tanah terbagi dan lebih aman secara mitigasi bencana," jelasnya.
Menanggapi kondisi di sekitar lokasi, Suwarso menyebutkan bahwa tidak ditemukan aliran sungai aktif di bawah bukit. Namun, terdapat beberapa kolam alami yang terbentuk akibat pemotongan bukit dan pembukaan lahan di sisi lain kawasan.
"Di bagian ujung memang tidak ada sungai aktif, hanya kolam-kolam alami. Tapi tetap perlu diperhatikan potensi genangan air yang bisa mempengaruhi kestabilan tanah," tambahnya.
Ia menilai bahwa perlindungan struktural saat ini masih sangat sederhana dan belum cukup untuk mengatasi potensi longsor di salah satu sisi kawasan yang paling rawan.
Potensi longsor dikawasan itu diprediksinya bisa mencapai 40 hingga 50 persen jika tidak ditangani secara serius.
Untuk itu, ia merekomendasikan agar pembangunan retaining wall dilakukan secara menyeluruh pada area rawan, terutama di bagian tebing yang memiliki risiko tinggi agar mampu memperkuat keamanan konstruksi serta keselamatan calon penghuni rumah dinas Denpom VI/1 Samarinda.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menyoroti potensi longsor yang cukup tinggi di kawasan perumahan Denpom VI/1 Samarinda yang sedang direncanakan pembangunannya di Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan bahwa kondisi eksisting lahan sebenarnya masih tergolong aman, selama proses perencanaan dan konstruksi dilakukan secara matang dan memperhatikan karakteristik tanah.
Menurutnya, kajian teknis ini diperlukan guna memastikan keamanan kawasan tersebut sebelum pembangunan rumah sebanyak 20 unit dimulai.
"Secara eksisting tidak masalah jika perencanaannya matang. Hanya saja, dari sudut kemiringan yang mencapai sekitar 45 derajat dan jenis tanah yang digunakan merupakan tanah uruk atau tanah hasil timbunan, maka perlu penanganan khusus," ujar Suwarso.
Untuk mengantisipasi risiko longsor tersebut, Suwarso menyarankan agar dilakukan pembangunan dinding penahan tanah (retaining wall) atau menggunakan struktur pondasi bertingkat guna membagi beban bangunan.
Dengan begitu, menurutnya struktur rumah dan keselamatan penghuninya dapat lebih terjamin.
"Penanganannya bisa dengan retaining wall atau pondasi berlapis, jadi beban tanah terbagi dan lebih aman secara mitigasi bencana," jelasnya.
Menanggapi kondisi di sekitar lokasi, Suwarso menyebutkan bahwa tidak ditemukan aliran sungai aktif di bawah bukit. Namun, terdapat beberapa kolam alami yang terbentuk akibat pemotongan bukit dan pembukaan lahan di sisi lain kawasan.
"Di bagian ujung memang tidak ada sungai aktif, hanya kolam-kolam alami. Tapi tetap perlu diperhatikan potensi genangan air yang bisa mempengaruhi kestabilan tanah," tambahnya.
Ia menilai bahwa perlindungan struktural saat ini masih sangat sederhana dan belum cukup untuk mengatasi potensi longsor di salah satu sisi kawasan yang paling rawan.
Potensi longsor dikawasan itu diprediksinya bisa mencapai 40 hingga 50 persen jika tidak ditangani secara serius.
Untuk itu, ia merekomendasikan agar pembangunan retaining wall dilakukan secara menyeluruh pada area rawan, terutama di bagian tebing yang memiliki risiko tinggi agar mampu memperkuat keamanan konstruksi serta keselamatan calon penghuni rumah dinas Denpom VI/1 Samarinda.
(Sf/Rs)