Seputar Kaltim

    BPBD Samarinda Desak Pengelola Perumahan Perbaiki Sistem Pencegahan Longsor di M Said

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Desember 2024 pukul 09:43 WITA

    Kawasan longsor di Jalan M Said, Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang. (Foto,: Dokumentasi BPBD Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Longsor kembali terjadi. Pergerakan tanah itu, merupakan yang  keempat kalinya di Jalan M Said, Gang 6, setelah longsor ketiga terjadi pada Minggu (22/12/2024) lalu. Akibat dari kejadian itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda memberikan surat teguran kepada pengelola perumahan tersebut. 

    Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Samarinda, Hamzah menilai kejadian ini menunjukkan kegagalan sistem pencegahan yang dilakukan oleh pengelola, yang sebelumnya telah diperingatkan oleh BPBD terkait risiko tinggi longsor di area tersebut.

    Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai Puncak Serai, yang memiliki sejarah sebagai lahan yang rawan longsor. Namun, sejak area tersebut diubah menjadi perumahan tanpa mempertimbangkan kajian risiko yang telah dibuat BPBD sejak 2018, longsor terus berulang setiap tahun, dari tahun 2022 hingga 2024. 

    "Longsor pertama terjadi di Blok A pada 2022, kemudian di lokasi yang sama kembali longsor hingga pengelola membangun kolam retensi. Namun, longsor tetap terjadi di Blok F pada 2023 dan di Blok I pada 2024, dengan kerusakan yang semakin meluas," jelas Hamzah, Selasa (24/12/2024).

    Hamzah menyoroti penggunaan geoframe oleh pengelola sebagai pengganti turap standar. Menurutnya, sistem ini terbukti gagal menahan longsor, bahkan setelah digunakan beberapa kali. 

    "Kami sudah mengingatkan sejak awal bahwa lokasi ini sangat rawan. Kajian risiko longsor sudah kami serahkan, tetapi pengelola tidak mengindahkan," tegasnya.

    Setelah longsor terbaru ini, BPBD meminta pengelola segera membersihkan material longsoran sebanyak 15.000 kubik yang mengganggu permukiman warga. 
    Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersihkan material tersebut, mengingat satu truk hanya mampu mengangkut tiga kubik sekali jalan. 

    BPBD juga menegaskan agar pengelola merancang langkah pencegahan yang lebih efektif untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

    Untuk memberikan rasa aman kepada warga, BPBD mendirikan posko pemantauan dan tenda relawan di lokasi.
    Dengan kejadian berulang ini, BPBD Samarinda berharap pengelola lebih serius dalam menangani dan mencegah risiko longsor, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    BPBD Samarinda Desak Pengelola Perumahan Perbaiki Sistem Pencegahan Longsor di M Said

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Desember 2024 pukul 09:43 WITA

    Kawasan longsor di Jalan M Said, Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang. (Foto,: Dokumentasi BPBD Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Longsor kembali terjadi. Pergerakan tanah itu, merupakan yang  keempat kalinya di Jalan M Said, Gang 6, setelah longsor ketiga terjadi pada Minggu (22/12/2024) lalu. Akibat dari kejadian itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda memberikan surat teguran kepada pengelola perumahan tersebut. 

    Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Samarinda, Hamzah menilai kejadian ini menunjukkan kegagalan sistem pencegahan yang dilakukan oleh pengelola, yang sebelumnya telah diperingatkan oleh BPBD terkait risiko tinggi longsor di area tersebut.

    Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai Puncak Serai, yang memiliki sejarah sebagai lahan yang rawan longsor. Namun, sejak area tersebut diubah menjadi perumahan tanpa mempertimbangkan kajian risiko yang telah dibuat BPBD sejak 2018, longsor terus berulang setiap tahun, dari tahun 2022 hingga 2024. 

    "Longsor pertama terjadi di Blok A pada 2022, kemudian di lokasi yang sama kembali longsor hingga pengelola membangun kolam retensi. Namun, longsor tetap terjadi di Blok F pada 2023 dan di Blok I pada 2024, dengan kerusakan yang semakin meluas," jelas Hamzah, Selasa (24/12/2024).

    Hamzah menyoroti penggunaan geoframe oleh pengelola sebagai pengganti turap standar. Menurutnya, sistem ini terbukti gagal menahan longsor, bahkan setelah digunakan beberapa kali. 

    "Kami sudah mengingatkan sejak awal bahwa lokasi ini sangat rawan. Kajian risiko longsor sudah kami serahkan, tetapi pengelola tidak mengindahkan," tegasnya.

    Setelah longsor terbaru ini, BPBD meminta pengelola segera membersihkan material longsoran sebanyak 15.000 kubik yang mengganggu permukiman warga. 
    Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersihkan material tersebut, mengingat satu truk hanya mampu mengangkut tiga kubik sekali jalan. 

    BPBD juga menegaskan agar pengelola merancang langkah pencegahan yang lebih efektif untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

    Untuk memberikan rasa aman kepada warga, BPBD mendirikan posko pemantauan dan tenda relawan di lokasi.
    Dengan kejadian berulang ini, BPBD Samarinda berharap pengelola lebih serius dalam menangani dan mencegah risiko longsor, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    (Sf/Rs)