Cari disini...
Seputar Kaltim
Kalak BPBD PPU, Sukadi Kuncoro.(Istimewa)
Penajam – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sukadi Kuncoro menginginkan pemerintah sesa (Pemdes) menyisihkan sebagian anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk digunakan dalam menghadapi potensi bencana alam.
Ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) 7/2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang tertuang dalam Pasal 5 H menyebut, pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam maupun non-alam menjadi salah satu prioritas pengalokasian DD.
Apalagi belakangan ini kerap terjadi fenomena bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor yang disebabkan cuaca ekstrim menimpa sebagian wilayah di PPU, sehingga pengalokasian DD dinilai penting sebagai langkah antisipasi dan penanggulangan bencana alam.
“Kami sangat mengharapkan setiap desa setidaknya bisa menyisihkan DD untuk mitigasi bencana di wilayahnya. Ini penting karena andai bencana terjadi, dana untuk penanganan bencana sudah tersedia. Dari yang kita temui selama ini masih terdapat beberapa desa yang saat dilanda bencana tidak memiliki anggaran untuk penangananya,” ucap Kuncoro, Rabu (15/1/2025).
Dia memberikan salah satu contoh positif yang patut ditiru desa lain, yaitu respon Pemdes Semoi II, Kecamatan Sepaku saat dilanda tanah longsor belum lama ini.
Di mana desa tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari DS untuk menangani bencana alam. Langkah ini mereka lakukan setelah menerima rekomendasi dari BPBD PPU.
“Desa itu patut dijadikan contoh agar dampak yang ditimbulkan dari bencana alam bisa diminimalisir sejak dini dengan penyediaan DD sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi potensi bencana alam,” jelas Kuncoro.
“Dengan tersedianya anggaran desa setidaknya bisa menangani bencana kecil, seperti tanah longsor atau sekedar melakukan perbaikan pada infrastruktur penting, seperti drainase yang tersumbat atau jalan rusak,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kalak BPBD PPU, Sukadi Kuncoro.(Istimewa)
Penajam – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sukadi Kuncoro menginginkan pemerintah sesa (Pemdes) menyisihkan sebagian anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk digunakan dalam menghadapi potensi bencana alam.
Ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) 7/2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang tertuang dalam Pasal 5 H menyebut, pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam maupun non-alam menjadi salah satu prioritas pengalokasian DD.
Apalagi belakangan ini kerap terjadi fenomena bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor yang disebabkan cuaca ekstrim menimpa sebagian wilayah di PPU, sehingga pengalokasian DD dinilai penting sebagai langkah antisipasi dan penanggulangan bencana alam.
“Kami sangat mengharapkan setiap desa setidaknya bisa menyisihkan DD untuk mitigasi bencana di wilayahnya. Ini penting karena andai bencana terjadi, dana untuk penanganan bencana sudah tersedia. Dari yang kita temui selama ini masih terdapat beberapa desa yang saat dilanda bencana tidak memiliki anggaran untuk penangananya,” ucap Kuncoro, Rabu (15/1/2025).
Dia memberikan salah satu contoh positif yang patut ditiru desa lain, yaitu respon Pemdes Semoi II, Kecamatan Sepaku saat dilanda tanah longsor belum lama ini.
Di mana desa tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari DS untuk menangani bencana alam. Langkah ini mereka lakukan setelah menerima rekomendasi dari BPBD PPU.
“Desa itu patut dijadikan contoh agar dampak yang ditimbulkan dari bencana alam bisa diminimalisir sejak dini dengan penyediaan DD sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi potensi bencana alam,” jelas Kuncoro.
“Dengan tersedianya anggaran desa setidaknya bisa menangani bencana kecil, seperti tanah longsor atau sekedar melakukan perbaikan pada infrastruktur penting, seperti drainase yang tersumbat atau jalan rusak,” tandasnya.
(Sf/By)