Cari disini...
Seputar Kaltim
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan Polres Bontang 2025. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Kota Bontang tengah masuk dalam daerah kategori rawan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan di awal 2025 ini, sudah 12 laporan curanmor yang ditangani oleh pihaknya.
Kondisi ini pun menjadi salah satu fokus Polres Bontang untuk membekuk para pelaku. “Saat ini kami masih memburu para pelaku,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan Polres Bontang, Selasa (18/2/2025).
Ia pun mengimbau masyarakat Bontang untuk tetap berjaga-jaga dengan menerapkan beberapa tips untuk terhindar dari kasus curanmor.
Di antaranya senantiasa mengunci kendaraan sebelum ditinggal, memarkir kendaraan ditempat yang aman atau tidak memarkir disamping jalan karena mudah menjadi sasaran pencurian.
Selanjutnya, menggunakan kunci ganda bagi kendaraan berharganya, meminta pada pengurus tempat parkir untuk memasang kamera CCTv.
Kemudian, jangan pernah menyimpan barang berharga di dalam kendaraan yang dapat memancing pelaku kriminal. “Segera laporkan kasus pencurian ke kepolisian agar bisa segera diusut,” lanjut Kapolres.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan Polres Bontang 2025. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Kota Bontang tengah masuk dalam daerah kategori rawan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan di awal 2025 ini, sudah 12 laporan curanmor yang ditangani oleh pihaknya.
Kondisi ini pun menjadi salah satu fokus Polres Bontang untuk membekuk para pelaku. “Saat ini kami masih memburu para pelaku,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan Polres Bontang, Selasa (18/2/2025).
Ia pun mengimbau masyarakat Bontang untuk tetap berjaga-jaga dengan menerapkan beberapa tips untuk terhindar dari kasus curanmor.
Di antaranya senantiasa mengunci kendaraan sebelum ditinggal, memarkir kendaraan ditempat yang aman atau tidak memarkir disamping jalan karena mudah menjadi sasaran pencurian.
Selanjutnya, menggunakan kunci ganda bagi kendaraan berharganya, meminta pada pengurus tempat parkir untuk memasang kamera CCTv.
Kemudian, jangan pernah menyimpan barang berharga di dalam kendaraan yang dapat memancing pelaku kriminal. “Segera laporkan kasus pencurian ke kepolisian agar bisa segera diusut,” lanjut Kapolres.
(Sf/By)