Cari disini...
Seputar Kaltim
Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2025, Pemkot Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Momentum ini ditandai melalui entry meeting yang digelar Senin (6/4/2026) pagi di Ruang Rapat Wali Kota Bontang.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Sementara tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dipimpin oleh Sri Endah Nuryani.
Audit ini menjadi lanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan sebelumnya. Pemkot Bontang sendiri telah menyerahkan dokumen LKPD unaudited kepada BPK RI pada 31 Maret 2026, sebagai langkah awal menuju proses audit menyeluruh.
Dengan dimulainya tahap pemeriksaan terinci, Bontang kini memasuki fase krusial. Proses audit dijadwalkan berlangsung selama 35 hari dan ditargetkan rampung pada 9 Mei 2026.
Hasilnya akan menentukan apakah Bontang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Dalam arahannya Neni menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan laporan keuangan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Semua harus siap data karena ini adalah potret Pemerintah Kota Bontang. Kita berkomitmen penuh,” ucap Neni.
Pemeriksaan oleh BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dengan dimulainya audit ini, Bontang tidak hanya mengincar capaian administratif, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi tolok ukur penting bagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Terget kita mempertahankan opini WTP ke-12, jika ada temuan segera tindaklanjuti,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2025, Pemkot Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Momentum ini ditandai melalui entry meeting yang digelar Senin (6/4/2026) pagi di Ruang Rapat Wali Kota Bontang.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Sementara tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dipimpin oleh Sri Endah Nuryani.
Audit ini menjadi lanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan sebelumnya. Pemkot Bontang sendiri telah menyerahkan dokumen LKPD unaudited kepada BPK RI pada 31 Maret 2026, sebagai langkah awal menuju proses audit menyeluruh.
Dengan dimulainya tahap pemeriksaan terinci, Bontang kini memasuki fase krusial. Proses audit dijadwalkan berlangsung selama 35 hari dan ditargetkan rampung pada 9 Mei 2026.
Hasilnya akan menentukan apakah Bontang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Dalam arahannya Neni menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan laporan keuangan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Semua harus siap data karena ini adalah potret Pemerintah Kota Bontang. Kita berkomitmen penuh,” ucap Neni.
Pemeriksaan oleh BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dengan dimulainya audit ini, Bontang tidak hanya mengincar capaian administratif, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi tolok ukur penting bagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Terget kita mempertahankan opini WTP ke-12, jika ada temuan segera tindaklanjuti,” tandasnya.
(Sf/Lo)