Bobol ATM Pakai Palu dan Batu, Pria Paruh Baya di Bontang Diringkus Polisi

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    07 Mei 2025 10:28 WIB

    Kapolres Bontang AKBP Apex Frestian Lumban Tobing saat Konferensi Pers Kasus Pencurian dan Pengrusakan. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Seorang pria berinisial M (40) diringkus Polres Bontang atas tindakan pencurian dengan pemberatan dan perusakan dua ATM.

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan pelaku M melakukan aksinya pada Minggu (16/2/2025) di ATM Bank Mandiri dan ATM Bank Kaltimtara, lokasinya di Jalan Jendral Sudirman RT 23 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

    Pria paruh baya itu juga melakukan aksi serupa pada Selasa (29/2/2025) di ATM BRI unit Rawa Indah di Jalan Ir H Juanda RT 32 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

    “Pelaku berinisial M ini merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah,” ujarnya saat Konferensi Pers, Rabu (7/5/2025).

    Modus Operandi pelaku merusak pintus kaset mesin ATM menggunakan palu dan batu. Tapi ia gagal mendapatkan uang karena adanya brankas baja ATM yang tidak bisa dibuka paksa.“Motifnya karena tidak punya uang,” lanjutnya.

    Atas tindakannya, M dijerat Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 406 KUHP tentang Pencurian dan Perusakan.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Bobol ATM Pakai Palu dan Batu, Pria Paruh Baya di Bontang Diringkus Polisi

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    07 Mei 2025 10:28 WIB

    Kapolres Bontang AKBP Apex Frestian Lumban Tobing saat Konferensi Pers Kasus Pencurian dan Pengrusakan. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Seorang pria berinisial M (40) diringkus Polres Bontang atas tindakan pencurian dengan pemberatan dan perusakan dua ATM.

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan pelaku M melakukan aksinya pada Minggu (16/2/2025) di ATM Bank Mandiri dan ATM Bank Kaltimtara, lokasinya di Jalan Jendral Sudirman RT 23 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

    Pria paruh baya itu juga melakukan aksi serupa pada Selasa (29/2/2025) di ATM BRI unit Rawa Indah di Jalan Ir H Juanda RT 32 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

    “Pelaku berinisial M ini merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah,” ujarnya saat Konferensi Pers, Rabu (7/5/2025).

    Modus Operandi pelaku merusak pintus kaset mesin ATM menggunakan palu dan batu. Tapi ia gagal mendapatkan uang karena adanya brankas baja ATM yang tidak bisa dibuka paksa.“Motifnya karena tidak punya uang,” lanjutnya.

    Atas tindakannya, M dijerat Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 406 KUHP tentang Pencurian dan Perusakan.

    (Sf/Lo)