Seputar Kaltim

    BNNP Kaltim Temukan 42 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Terpadu di Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 November 2025 pukul 13:22 WITA

    BNNP Kaltim melakukan patroli untuk pengungkapan pengguna narkoba. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemulihan kampung rawan narkoba di sekitar Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, yang dimulai pada Kamis malam (6/11/2025) hingga pagi ini. 

    Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 42 orang yang terdeteksi positif menggunakan narkoba.

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombespol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BNNP Kaltim, Polresta Samarinda, serta Ditresnarkoba Polda Kaltim. 

    "Dari 43 orang yang kami tes, 42 di antaranya terbukti positif narkoba. Kami terus melakukan tes untuk memastikan kawasan ini bersih dari peredaran narkoba," ujar Tejo di Samarinda, Jum'at (7/11/2025).

    Tejo juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memulihkan kampung-kampung yang rawan terhadap narkoba, dengan tujuan menjadikan wilayah tersebut bebas narkoba atau yang lebih dikenal dengan istilah "Bersinar" (Bersih Narkoba).

    Sementara itu, terkait dengan pengungkapan 10 kilogram sabu, Tejo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam serangkaian pengungkapan yang dilakukan dalam satu bulan terakhir, di wilayah sekitar Jalan Lambung Mangkurat. 

    BNNP Kaltim berhasil mengungkap 3 kilogram sabu, sedangkan Polresta Samarinda mengungkap 7 kilogram sabu dalam periode yang sama.

    "Ini adalah langkah awal dalam rangka mengatasi peredaran narkoba. Kami akan terus melaksanakan operasi dan pemulihan secara bertahap untuk menjaga agar daerah ini tetap aman dari peredaran narkoba," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    BNNP Kaltim Temukan 42 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Terpadu di Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 November 2025 pukul 13:22 WITA

    BNNP Kaltim melakukan patroli untuk pengungkapan pengguna narkoba. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemulihan kampung rawan narkoba di sekitar Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, yang dimulai pada Kamis malam (6/11/2025) hingga pagi ini. 

    Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 42 orang yang terdeteksi positif menggunakan narkoba.

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombespol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BNNP Kaltim, Polresta Samarinda, serta Ditresnarkoba Polda Kaltim. 

    "Dari 43 orang yang kami tes, 42 di antaranya terbukti positif narkoba. Kami terus melakukan tes untuk memastikan kawasan ini bersih dari peredaran narkoba," ujar Tejo di Samarinda, Jum'at (7/11/2025).

    Tejo juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memulihkan kampung-kampung yang rawan terhadap narkoba, dengan tujuan menjadikan wilayah tersebut bebas narkoba atau yang lebih dikenal dengan istilah "Bersinar" (Bersih Narkoba).

    Sementara itu, terkait dengan pengungkapan 10 kilogram sabu, Tejo menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam serangkaian pengungkapan yang dilakukan dalam satu bulan terakhir, di wilayah sekitar Jalan Lambung Mangkurat. 

    BNNP Kaltim berhasil mengungkap 3 kilogram sabu, sedangkan Polresta Samarinda mengungkap 7 kilogram sabu dalam periode yang sama.

    "Ini adalah langkah awal dalam rangka mengatasi peredaran narkoba. Kami akan terus melaksanakan operasi dan pemulihan secara bertahap untuk menjaga agar daerah ini tetap aman dari peredaran narkoba," tutupnya.

    (Sf/Rs)