Cari disini...
Seputar Kaltim
BNNP Kaltim Melakukan Pemusnahan Narkotika Golongan 1 Berjenis Sabi dan Ganja. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan dua kasus di wilayah Kota Balikpapan dan Samarinda.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Edhy Moestofa mengatakan kedua kasus tersebut merupakan komitmen BNNP Kaltim dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Pada Februari 2023, BNNP Kaltim melakukan dua pengungkapan jaringan peredaran narkotika. Ini upaya pencegahan dan pemberantasan dengan terus menyelidiki peredaran narkotika ini," ungkapnya, Jumat (17/3/2023)
Brigjen Edhy mengatakan pengungkapan pertama dilakukan narkotika golongan satu berjenis sabu. Dari hasil penyelidikan mengungkap dua pelaku yang berinisial MG dan AG dari Kota Balikpapan.
"Barang bukti satu bungkus sabu seberat 1 Kg. Ini semua dari hasil penyelidikan kami dan mendapatkan informasi intelijen bahwa mereka ini kurir yang akan mengantar di wilayah Jalan Sungai Ampal, Balikpapan Utara. Kami menindak dua orang pada 2 Februari 2023," kata Brigjen Edhy.
Kemudian untuk ganja, BNNK Samarinda mengamankan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika di Jalan Kadrie Oening.
Tim melakukan penindakan terhadap dua orang berinisial MR dan AP pada 3 Februari 2023. "Dari MR diamankan lima paket seberat 35,88 gram. Kemudian dari AP diamankan dua paket seberat 12,51 gram," lanjutnya.
Kasus peredaran ganja ini dilanjutkan dengan penyelidikan oleh tim BNNK Samarinda. Setelah melihat target di wilayah Kota Samarinda, mereka menindak satu orang berinisial MJ. "BNNK Samarinda mengamankan lagi barang bukti berupa empat paket ganja seberat 60,74 gram," tambahnya.
Semua barang bukti ini jika ditaksir mencapai milyaran rupiah "Jika ditotal dari sabu dan ganja ini, bila dilihat rupiahnya bisa sampai Rp1,2 miliar rupiah,"terangnya.
Semua barang bukti yang diamankan akan dilakukan pemusnahan oleh BNNP Kaltim. Cara yang dilakukan dengan blender dan dibakar. "untuk sabu ini kami blender dengan air, untuk ganja dibakar," lanjutnya
"Tim pemberantasan BNNP Kaltim akan terus melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya di seluruh kabupaten/kota di Kaltim," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

BNNP Kaltim Melakukan Pemusnahan Narkotika Golongan 1 Berjenis Sabi dan Ganja. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan dua kasus di wilayah Kota Balikpapan dan Samarinda.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Edhy Moestofa mengatakan kedua kasus tersebut merupakan komitmen BNNP Kaltim dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Pada Februari 2023, BNNP Kaltim melakukan dua pengungkapan jaringan peredaran narkotika. Ini upaya pencegahan dan pemberantasan dengan terus menyelidiki peredaran narkotika ini," ungkapnya, Jumat (17/3/2023)
Brigjen Edhy mengatakan pengungkapan pertama dilakukan narkotika golongan satu berjenis sabu. Dari hasil penyelidikan mengungkap dua pelaku yang berinisial MG dan AG dari Kota Balikpapan.
"Barang bukti satu bungkus sabu seberat 1 Kg. Ini semua dari hasil penyelidikan kami dan mendapatkan informasi intelijen bahwa mereka ini kurir yang akan mengantar di wilayah Jalan Sungai Ampal, Balikpapan Utara. Kami menindak dua orang pada 2 Februari 2023," kata Brigjen Edhy.
Kemudian untuk ganja, BNNK Samarinda mengamankan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika di Jalan Kadrie Oening.
Tim melakukan penindakan terhadap dua orang berinisial MR dan AP pada 3 Februari 2023. "Dari MR diamankan lima paket seberat 35,88 gram. Kemudian dari AP diamankan dua paket seberat 12,51 gram," lanjutnya.
Kasus peredaran ganja ini dilanjutkan dengan penyelidikan oleh tim BNNK Samarinda. Setelah melihat target di wilayah Kota Samarinda, mereka menindak satu orang berinisial MJ. "BNNK Samarinda mengamankan lagi barang bukti berupa empat paket ganja seberat 60,74 gram," tambahnya.
Semua barang bukti ini jika ditaksir mencapai milyaran rupiah "Jika ditotal dari sabu dan ganja ini, bila dilihat rupiahnya bisa sampai Rp1,2 miliar rupiah,"terangnya.
Semua barang bukti yang diamankan akan dilakukan pemusnahan oleh BNNP Kaltim. Cara yang dilakukan dengan blender dan dibakar. "untuk sabu ini kami blender dengan air, untuk ganja dibakar," lanjutnya
"Tim pemberantasan BNNP Kaltim akan terus melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya di seluruh kabupaten/kota di Kaltim," tutupnya.
(Sf/By)