Seputar Kaltim

    BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Diamankan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 Desember 2024 pukul 16:36 WITA

    Pemusnahan barang bukti berupa ganja oleh kedua pelaku yang dibekuk oleh BNNP Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan empat kilogram ganja yang diduga berasal dari Sumatera Utara dan Aceh, Jumat (27/12/2024). 

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah dua tersangka berhasil diamankan dalam dua kasus terpisah terkait peredaran narkoba jenis ganja.

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan kasus ini terungkap berkat kerja sama antar BNNP di berbagai daerah. Awalnya, BNNP Kaltim menerima informasi dari BNNP Sumatera Utara pada 5 Desember lalu terkait adanya pengiriman paket ganja seberat 454,4 gram menuju Kaltim.

    "Paket tersebut tiba di Samarinda pada 7 Desember dengan identitas pengirim dan penerima palsu," ungkap Yuantoro dalam konferensi pers, Jumat.

    Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim BNNP Kaltim berhasil menangkap tersangka pertama pada 8 Desember. Namun, upaya para pelaku untuk mengedarkan ganja tidak berhenti sampai di situ.

    "Pada 13 Desember, kami kembali menerima informasi dari BNNP Riau terkait pengiriman ganja seberat 3.661 gram dari Aceh menuju Kaltim," tambah Yuantoro.

    Paket kedua ini berhasil diamankan pada 16 Desember setelah petugas BNNP Kaltim melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua saat hendak mengambil paket di kantor ekspedisi.

    "Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4.115,4 gram. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Yuantoro.

    Yuantoro mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkoba di Kaltim.

    "Kami berharap dengan penangkapan para pelaku dan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kaltim," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Diamankan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 Desember 2024 pukul 16:36 WITA

    Pemusnahan barang bukti berupa ganja oleh kedua pelaku yang dibekuk oleh BNNP Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan empat kilogram ganja yang diduga berasal dari Sumatera Utara dan Aceh, Jumat (27/12/2024). 

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah dua tersangka berhasil diamankan dalam dua kasus terpisah terkait peredaran narkoba jenis ganja.

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan kasus ini terungkap berkat kerja sama antar BNNP di berbagai daerah. Awalnya, BNNP Kaltim menerima informasi dari BNNP Sumatera Utara pada 5 Desember lalu terkait adanya pengiriman paket ganja seberat 454,4 gram menuju Kaltim.

    "Paket tersebut tiba di Samarinda pada 7 Desember dengan identitas pengirim dan penerima palsu," ungkap Yuantoro dalam konferensi pers, Jumat.

    Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim BNNP Kaltim berhasil menangkap tersangka pertama pada 8 Desember. Namun, upaya para pelaku untuk mengedarkan ganja tidak berhenti sampai di situ.

    "Pada 13 Desember, kami kembali menerima informasi dari BNNP Riau terkait pengiriman ganja seberat 3.661 gram dari Aceh menuju Kaltim," tambah Yuantoro.

    Paket kedua ini berhasil diamankan pada 16 Desember setelah petugas BNNP Kaltim melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua saat hendak mengambil paket di kantor ekspedisi.

    "Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4.115,4 gram. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Yuantoro.

    Yuantoro mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkoba di Kaltim.

    "Kami berharap dengan penangkapan para pelaku dan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kaltim," pungkasnya.

    (Sf/Rs)