Seputar Kaltim

    BNN Kutim Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Pencegahan Peredaran Narkoba

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur (Kutim), Risnoto. (foto:lisda/ seputarfakta. com)

    Sangatta - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur (Kutim), Risnoto, menegaskan pentingnya pembangunan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di daerah Kutim.

    Ia mengatakan, saat ini Kutim belum memiliki tempat rehabilitasi sendiri. Pengguna yang ingin sembuh masih harus dibawa ke Samarinda. Karena itu, BNN Kutim bersama pemerintah daerah berencana membangun tempat rehabilitasi di Kutim.

    “Pak Bupati sudah mendukung. Harapan kami, ke depan Kutim punya tempat rehab sendiri, supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh,” ujar Risnoto.

    Risnoto menambahkan, aturan sebenarnya sudah membolehkan pengguna narkoba untuk direhabilitasi, bukan dipenjara. Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Polri juga sudah memiliki aturan bahwa pengguna dengan barang bukti kecil  misalnya sabu di bawah 1 gram dan tidak terlibat jaringan sebaiknya direhabilitasi.

    Ia menjelaskan, BNN Kutim juga fokus mencegah peredaran narkoba dari hulu. Tahun ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu dari Berau yang akan masuk ke Sangatta, serta 4 kilogram sabu dalam kasus lain pada bulan Juli.

    “Kalau satu kilo saja lolos ke Kutim, bisa menimbulkan banyak masalah. Jadi kami tekan dari hulunya supaya barangnya tidak sampai ke masyarakat,” jelasnya.

    Menurut Risnoto, daerah pinggiran dan kawasan perkebunan sawit menjadi wilayah rentan penyalahgunaan narkoba. Banyak pekerja menggunakan narkoba sebagai doping untuk bekerja malam.

    “Kasus seperti ini sering terjadi. Bahkan dulu di Balikpapan, ada sopir trailer yang kecelakaan dan menewaskan lima orang karena terbukti memakai narkoba,” ungkapnya.

    Ia menyebut, tingkat keberhasilan rehabilitasi bisa mencapai 80 persen, selama mantan pengguna tidak kembali ke lingkungan lamanya.

    “Rehabilitasi adalah jalan terbaik. Mereka bukan penjahat, tapi korban yang harus kita pulihkan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    BNN Kutim Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Pencegahan Peredaran Narkoba

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur (Kutim), Risnoto. (foto:lisda/ seputarfakta. com)

    Sangatta - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur (Kutim), Risnoto, menegaskan pentingnya pembangunan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di daerah Kutim.

    Ia mengatakan, saat ini Kutim belum memiliki tempat rehabilitasi sendiri. Pengguna yang ingin sembuh masih harus dibawa ke Samarinda. Karena itu, BNN Kutim bersama pemerintah daerah berencana membangun tempat rehabilitasi di Kutim.

    “Pak Bupati sudah mendukung. Harapan kami, ke depan Kutim punya tempat rehab sendiri, supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh,” ujar Risnoto.

    Risnoto menambahkan, aturan sebenarnya sudah membolehkan pengguna narkoba untuk direhabilitasi, bukan dipenjara. Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Polri juga sudah memiliki aturan bahwa pengguna dengan barang bukti kecil  misalnya sabu di bawah 1 gram dan tidak terlibat jaringan sebaiknya direhabilitasi.

    Ia menjelaskan, BNN Kutim juga fokus mencegah peredaran narkoba dari hulu. Tahun ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu dari Berau yang akan masuk ke Sangatta, serta 4 kilogram sabu dalam kasus lain pada bulan Juli.

    “Kalau satu kilo saja lolos ke Kutim, bisa menimbulkan banyak masalah. Jadi kami tekan dari hulunya supaya barangnya tidak sampai ke masyarakat,” jelasnya.

    Menurut Risnoto, daerah pinggiran dan kawasan perkebunan sawit menjadi wilayah rentan penyalahgunaan narkoba. Banyak pekerja menggunakan narkoba sebagai doping untuk bekerja malam.

    “Kasus seperti ini sering terjadi. Bahkan dulu di Balikpapan, ada sopir trailer yang kecelakaan dan menewaskan lima orang karena terbukti memakai narkoba,” ungkapnya.

    Ia menyebut, tingkat keberhasilan rehabilitasi bisa mencapai 80 persen, selama mantan pengguna tidak kembali ke lingkungan lamanya.

    “Rehabilitasi adalah jalan terbaik. Mereka bukan penjahat, tapi korban yang harus kita pulihkan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)